Cilegon, preessrroom.co.id - Panitia seleksi (Pansel) calon direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) BPRS CM resmi mengumumkan perubahan jadwal dalam tahapan penyeleksian calon direksi.
Setelah menindaklanjuti hasil konsultasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kemendagri, Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI)
Pansel calon direksi BUMD PT. BPRS CM telah melaksanakan rapat pleno yang kedua pada tanggal 26 Juni 2025 lalu di Ruang Rapat Staf Ahli Walikota Cilegon hasil rapat pleno mendapatkan keputusan, perubahan Jadwal Tahapan Seleksi dan Formasi Jabatan Direksi hanya dua (Direktur Utama & Direktur Operasional & Kepatuhan)
"Test psikologi dilakukan oleh lembaga Psikotest InsanQ Penguji Kompetensi Pakar dari UIN Jakarta & UNTIRTA membuat standar Uji Kelayakan & Kepatutan (UKK)," ujar Syaeful Bahri pada Sabtu, 28 Juni 2025.
Pihak Pansel akan segera mengumumkan & Memulai Pendaftaran Seleksi Calon Direksi BPRS CM pada hari Senin tanggal 30 Juni sampai dengan Minggu 13 Juli 2025.
"Berdasarkan hasil konsultasi dengan OJK, mengingat penyertaan modal BPRS CM kurang dari 50 Milyar maka Struktur Direksi BPRS hanya ada dua, Direktur Utama dan Direktur Operasional & Kepatuhan. Dua Jabatan tersebut yang akan dilakukan "open bidding" oleh Pansel, yang sebelumnya BPRS CM memiliki tiga direksi," jelasnya.
Dr. Syaeful Bahri, S.Ag, MM, CHC menjelaskan ada tiga lersyaratan yang harus dipenuhi bagi pelamar, persyaratan umum diantaranya minimal S1, pengalaman kerja 5 tahun, persyaratan khusus memiliki sertifikasi kompetensi BPRS, persyaratan administrasi diantaranya bukan anggota Parpol atau caleg.
"Persyaratan yang lebih lengkap dapat dilihat saat pengumuman nanti. Pansel berkomitmen akan melaksanakan tahapan seleksi dengan transparan, akuntabel dan profesional. Mudah-mudahan sebelum 25 Juli 2025 dua Jabatan Direksi sudah terisi," tutupnya. (Mdrs)