-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Sambangi Ojek Pangkalan Disimpang Brown

Jumat, Juni 13, 2025 | Juni 13, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-13T14:21:45Z
Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Sambangi Ojek Pangkalan Disimpang Brown


Cilegon - Guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Sugih Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten AIPTU Tri Widodo melaksanakan kegiatan patroli dialogis dipangkalan ojek (Opang) Pertigaan Simpang Brown Kelurahan Gunung Sugih, Jum’at (13/06/2025).


Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Andi Suherman mengatakan bahwa kegiatan patroli dilakukan Personel Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon ini bertujuan untuk mengetahui permasalahan yang ada di daerah binaanya.


"Disetiap kesempatan kegiatannya personil tidak lupa pula di sela-sela pembicaraan untuk menyampaikan supaya bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di daerah hukum Polsek Ciwandan Polres Cilegon," ujarnya.


Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Sugih AIPTU Tri Widodo menyambangi daerah binaannya untuk bertemu dengan warga masyarakat pengemudi ojek pangkalan guna menyampaikan pesan kamtibmas.


“Kegiatan ini sudah menjadi rutinitas yang harus dan wajib di lakukan oleh Bhabinkamtibmas,” jelasnya. 


“Bhabinkamtibmas berharap kepada Pengemudi ojek pangkalan agar lebih berhati – hati pada saat membawa penumpang terutama pada malam hari dan juga ketika menjumpai penumpang yang tidak dikenal lebih baik meminta identitas calon penumpang tersebut serta memberitahukan kepada rekan seprofesi tujuan dari penumpang tersebut," ungkapnya.


“Hal ini agar bisa meminimalisir tindak pidana kriminalitas, selain itu Bhabinkamtibmas bisa lebih dekat dengan masyarakat di daerah binaanya." tuturnya.


"Kami mengajak kepada para ojek pangkalan yang ada di daerah hukum Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten agar lebih mentaati semua peraturan lalu lintas serta melengkapi surat surat kendaraan," tuturnya. 


“Taati peraturan lalu lintas dan lengkapi surat-surat kendaraan, baik STNK, SIM, helm serta kondisi motor harus standar,” tutupnya.

×
Berita Terbaru Update