-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polres Cilegon Gelar Deklarasi Anti Premanisme dan Penandatanganan Fakta Integritas Bersama Ormas serta Perusahaan

Jumat, Mei 16, 2025 | Mei 16, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-16T12:58:25Z
Polres Cilegon Gelar Deklarasi Anti Premanisme dan Penandatanganan Fakta Integritas Bersama Ormas serta Perusahaan


Cilegon – Bertempat di Aula Wicaksana Laghawa, Polres Cilegon menggelar kegiatan Deklarasi Anti Premanisme dan Penandatanganan Fakta Integritas yang melibatkan unsur Forkopimda, Pimpinan Perusahaan BUMN/BUMD, Ormas, dan berbagai elemen masyarakat pada Jumat, 16 Mei 2025.


Pelaksanaan kegiatan ini diikuti oleh sekitar 200 peserta dan dipimpin langsung oleh Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H, S.I.K, M.Si.


Turut hadir dalam kegiatan ini Walikota Cilegon H. Robinsar, Dandim 0623 Cilegon Letkol Inf Miftakhul Khoir, S.E, M.M, Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan, S.IP, M.IP, Kasi Pidum Kejari Kota Cilegon Ronny, SH serta para pimpinan perusahaan dan ketua ormas se-Kota Cilegon.


Dalam sambutannya, Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara menegaskan bahwa premanisme tidak boleh mendapat tempat di wilayah hukum Polres Cilegon.



“Pertemuan ini menjadi tonggak komitmen seluruh stakeholder dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat," ujarnya. 


"Ini bukan sekadar penindakan, tetapi langkah preventif untuk menjamin keamanan dan mendukung iklim investasi. Tidak ada kompromi bagi siapapun yang melakukan tindakan intimidatif dan merugikan masyarakat,” tegas Kapolres Cilegon.


Kapolres juga mengungkapkan bahwa sejak 1 Mei 2025, Polres Cilegon telah menggelar Operasi Pekat secara serentak sebagai wujud nyata hadirnya negara dalam menanggulangi aksi premanisme, narkoba, judi online, TPPO, dan kejahatan lainnya.


“Kami akan bentuk Satgas Anti Premanisme yang melibatkan unsur TNI dan masyarakat, yang tidak hanya bergerak menindak, tapi juga mencegah melalui sosialisasi ke warga dan ormas,” tandasnya.


Sementara itu, Kasat Pamobvit Polres Cilegon dalam paparannya menjelaskan bentuk-bentuk premanisme yang sering terjadi, seperti pemerasan, intimidasi, penguasaan wilayah, hingga pungli di berbagai sektor seperti pasar, terminal, proyek hingga kawasan industri.


Ia menekankan bahwa walaupun istilah “premanisme” tidak tertulis secara eksplisit dalam KUHP, namun berbagai tindakannya sudah diatur dan dapat dijerat pidana dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.


“Premanisme adalah kejahatan sosial yang harus dilawan bersama, melalui penegakan hukum dan pendekatan sosial yang seimbang,” tegasnya.


Dukungan penuh terhadap deklarasi ini juga datang dari unsur Forkopimda. Dandim 0623 Cilegon, Letkol Inf Miftakhul Khoir, mengajak semua pihak untuk tidak takut melapor.


“Jangan ragu melapor jika menemukan aksi premanisme. Ini tanggung jawab kita bersama demi mendukung kemajuan investasi di Kota Cilegon,” ucapnya.


Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan menyebut premanisme sebagai musuh nyata yang merusak iklim investasi dan kehidupan sosial masyarakat.


“Deklarasi ini bukan hanya seremoni, ini adalah komitmen moral untuk menjunjung tinggi integritas dan etika dalam melayani masyarakat,” tegasnya.


Di kesempatan yang sama, Walikota Cilegon H. Robinsar memberikan apresiasi kepada Polres dan seluruh pihak yang terlibat.


“Premanisme adalah benalu yang merusak tatanan sosial dan ekonomi. Kita tidak boleh memberi ruang untuk tumbuhnya premanisme di Kota Cilegon. Kolaborasi semua pihak menjadi kunci agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” ungkapnya.


Kegiatan diakhiri dengan pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Anti Premanisme serta Pakta Integritas oleh seluruh perwakilan stakeholder, yang menyatakan lima poin komitmen bersama menolak premanisme, mendukung aparat penegak hukum, menjaga keamanan dan ketertiban, serta mengedepankan budaya hukum berkeadaban.


Deklarasi ini menjadi penegas bahwa premanisme adalah musuh bersama, dan Kota Cilegon siap menjadi wilayah yang aman, tertib, dan ramah investasi. (Oyp) 

×
Berita Terbaru Update