Cilegon - Personil piket Reskrim Polsek Purwakarta Polres Cilegon mengecek tempat kejadian perkara curanmor R2 rumah warga saat diparkirkan dalam rumah bunda Ratu dengan alamat Link. Kubang Lampit Kelurahan Tegalbunder Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon.
Personil mendatang rumah korban pada Senin 12 Mei 2025, sekitar jam 09:00 Wib, Bhabinkamtibmas Aiptu Wawan Setiabudi dan Anggota Piket Reskrim Brigadir Yudi. M melakukan cek TKP terkait adanya laporan warga masyarakat pencurian kendaraan bermotor.
Kapolsek Purwakarta Polres Cilegon IPTU Sukanda menjelaskan, bahwa benar adanya laporan terjadinya curanmor di parkiran dalam rumah Bunda Ratu yang ada di Link. Kubang Lampit Kelurahan Tegalbunder Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon.
"Saat melaksanakan cek TKP Unit Reskrim di dampingi Personil Bhabinkamtibmas melaksanakan pemeriksaan di dalam dan sekitar rumah korban," ujarnya.
"Selanjutnya korban diarahkan ke Polsek Purwakarta dengan membawa identitas surat kendaraan yang hilang," tandasnya.