Cilegon - Antisipasi aksi gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat (GKTM) yang dapat meresahkan Masyarakat di wilayah hukumnya khususnya malam hari personil Polsek Purwakarta Polres Cilegon melaksanakan patroli blue light untuk menekan para pelaku tindak kejahatan jalanan pada Minggu, (25/05/2025).
Kapolres Cilegon AKBP Kemas indra Natanegara melalui Kapolsek Purwakarta Polres Cilegon IPTU Sukanda mengungkapkan bahwa personil jajaran Polsek rutin melaksanakan patroli mobile guna mengantisipasi gangguan kriminalitas di wilayahnya.
"Dalam kegiatan patroli ini dilaksanakan pada malam Minggu oleh Personil Polsek Purwakarta Polres Cilegon dalam mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas di lingkungan Masyarakat," ujarnya.
"Pada malam Minggu, intensitas kegiatan masyarakat lebih meningkat dari malam biasanya, untuk itu Polsek Purwakarta melaksanakan patroli KRYD dengan asaran kegiatan balapan liar, C3 (curat, curas dan curanmor) maupun gangguan kamtibmas lainnya," ungkapnya.
"Pelaksanaan patroli blue light menyasar yang di mana penyakit Masyarakat, tempat keramaian dan dalam mengantisipasi para pelaku yang memanfaatkan keramaian," jelasnya.
"Kegiatan patroli malam Minggu ini rutin dilakukan, personil melakukan pemeriksaan kepada pengendara dan orang yang mencurigakan," tegasnya.
"Personil melaksanakan patroli blue light ke tempat keramaian bertujuan selain menjaga situasi kamtibmas dan memberikan rasa aman di Masyarakat," tuturnya.
"Pelaksanaan kegiatan ini menghadirkan Polisi di tengah masyarakat selalu melindungi warga Masyarakat dan dalam pelaksanaan kegiatan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Purwakarta berjalan aman dan kondusif," tandasnya.