-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka Pemalakan PT CAA, HNSI Kota Cilegon Gelar Musyawarah Cabang Luar Biasa

Rabu, Mei 21, 2025 | Mei 21, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-21T12:01:13Z
Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka Pemalakan PT CAA, HNSI Kota Cilegon Gelar Musyawarah Cabang Luar Biasa


Cilegon – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon menggelar Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscalub) untuk pertama kalinya, sebagai upaya menyikapi kekosongan kepemimpinan di tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC).


Supriadi, yang akrab disapa Yadi, selaku Wakil Ketua Bidang Organisasi HNSI Cilegon, menyampaikan bahwa Muscalub ini diadakan menyusul penetapan Ketua DPC sebelumnya sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.


“Agenda Musyawarah Cabang Luar Biasa ini kami selenggarakan untuk mengganti Ketua DPC HNSI Cilegon yang sedang menghadapi masalah hukum,” ungkap Yadi pada Rabu, 21 Mei 2025.


Yadi menambahkan bahwa proses pelaksanaan Muscalub telah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) organisasi, serta telah dikoordinasikan dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) HNSI Provinsi Banten.


“Pelaksanaan ini juga diketahui dan disetujui oleh Ibu Ketua DPD HNSI Banten. Jadi, Muscalub ini sah dan resmi,” ujarnya.


Selain memilih ketua baru, Muscalub ini juga membuka peluang untuk dilakukan perombakan susunan kepengurusan DPC secara menyeluruh.


Terkait pengunduran diri Ketua DPC sebelumnya, Yadi menjelaskan bahwa yang bersangkutan telah menyampaikan pengunduran diri secara resmi melalui grup WhatsApp internal dan hal tersebut telah dianggap sah berdasarkan AD/ART yang mengatur tentang pemberhentian dan pengunduran diri.


“Keabsahan Muscalub ini sudah terpenuhi karena pengunduran diri ketua sebelumnya sudah dinyatakan resmi, baik secara lisan maupun tertulis,” tegasnya.


Dengan Muscalub ini, HNSI Cilegon berharap dapat segera kembali bergerak optimal dalam memperjuangkan aspirasi dan kesejahteraan para nelayan di wilayahnya. (Mdrs)

×
Berita Terbaru Update