Cilegon - Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan kegiatan Harkamtibmas dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas yang kondusif dan memberikan rasa aman dilingkungan masyarakat dengan Sandi Operasi 'Pekat Maung-2205', penanggulangan penyakit masyarakat berupa premanisme, matel (Debt Collector) dan gengotor pada Kamis, (01/5/25).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara membenarkan bahwa tim Jawara Street Crime (JSC) Polres Cilegon telah mengamankan dua orang pelaku pemalakan kepada supir di pasar Kranggot Panggung Rawit Kota Cilegon.
"Ke 2 (dua) orang yang diduga melakukan pungutan liar kepada supir truk (mobil) pengangkut sayur dan sembako yang masuk ke dalam area pasar Kranggot, dengan jumlah pungutan liar sebesar Rp. 5.000,- per mobil. Selanjutnya orang tersebut diamankan oleh personel Satgas Jawara Street Crime Polres Cilegon," ungkapnya.
"Adapun dua orang yang diduga melakukan praktek pemalakan MDA (22) Jl. KH. Syamil Kav Blok Kel. Ciwaduk Kec. Cilegon Kota Cilegon dan M (30) Link. Kranggot Kel. Sukmajaya kec. Jombang Kota Cilegon," jelasnya.
"Kedua pelaku diberikan pembinaan jangan sampai mengulangi atas perbuatannya dan harus hadir pada hari Senin dan Kamis untuk diberikan pembinaan," tuturnya.
Lanjut Kapolres, operasi ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto untuk memberantas segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat di Kota Cilegon.
"Kami akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam aksi premanisme atau pungli. Tindakan tegas ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, kota Cilegon yang melaksanakan aktivitasnya,” tegasnya.
“Kami memohon kepada masyarakat untuk tetap berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan segera melapor jika mengetahui adanya aksi premanisme atau pungli di lingkungannya," harap Kemas.
"Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Cilegon untuk tidak takut melapor jika mengetahui atau menjadi korban premanisme atau pungli. Masyarakat bisa melaporkan kejadian tersebut ke Polsek terdekat atau call center 110 Polres Cilegon," tutupnya.