-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Operasi Pekat, Polres Cilegon Amankan Dua Orang Lakukan Pungli kepada Supir Angkutan Pasir

Selasa, Mei 06, 2025 | Mei 06, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-06T10:49:48Z
Operasi Pekat, Polres Cilegon Amankan Dua Orang Lakukan Pungli kepada Supir Angkutan Pasir


Cilegon - Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan kegiatan guna menjaga Harkamtibmas dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas dan menciptakan rasa aman dilingkungan masyarakat dengan Sandi Operasi Pekat Maung 2025 pada Selasa, (06/5/25).


Operasi Pekat ini dalam rangka penanggulangan penyakit masyarakat berupa premanisme, matel (debt collector) dan geng motor, kali ini dengan sasaran pungli kepada supir angkutan pasir di pintu keluar Pertambangan Pasir di Lingkungan Blokang Kelurahan Bagendung Kecamatan Cilegon Kota Cilegon. 


Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara membenarkan bahwa tim jawara street crime Polres Cilegon telah mengamankan dua orang pelaku pungutan liar kepada supir  angkutan pasir di lingkungan Blokang Kelurahan Bagendung Kecamatan Cilegon


"Ke 2 (dua) orang ini diamankan yang diduga melakukan pungutan liar Kepada supir truk pengangkut pasir yang akan keluar dari lokasi pertambangan Pasir yang berada di Kelurahan Bagendung Kecamatan Cilegon dengan jumlah pungutan liar sebesar Rp. 2.000,-s/d Rp. 5000.- per kendaraan Truk," ujarnya. 


"Selanjutnya orang tersebut diamankan oleh personel satgas Gakum JSC yang terlibat operasi pekat 2025 dan kemudian dibawa ke Mako Polres Cilegon, untuk penyelidikan lebih lanjut," terangnya.


Identitas kedua orang yang diduga melakukan praktek pungli tersebut saudara AT (55) Kelurahan Bagendung Kecamatan Cilegon Kota Cilegon Dengan barang bukti uang sebesar  Rp 119.000.- (seratus sembilan belas ribu rupiah) dan saudara R (17) Kelurahan Bagendung Kecamatan Cilegon Kota Cilegon dengan barang bukti uang sebesar  Rp. 85.500,- ( delapan puluh lima ribu lima ratus rupiah).


Lanjut AKBP Kemas, kedua pelaku diberikan pembinaan jangan sampai mengulangi atas perbuatannya dan harus hadir pada hari Senin dan Kamis untuk diberikan pembinaan 


"Operasi ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto untuk memberantas segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat di Kota Cilegon," tuturnya.


"Kami akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam aksi premanisme atau pungli. Tindakan tegas ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, kota Cilegon yang melaksanakan aktivitas nya sehari hari,” tegasnya.


“Kami memohon kepada  masyarakat untuk tetap berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan segera melapor jika mengetahui adanya aksi premanisme atau pungli di lingkungannya," harapnya.


"Mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Cilegon untuk tidak takut melapor jika mengetahui atau menjadi korban premanisme dan tindak pidana, Masyarakat bisa melaporkan kejadian tersebut ke Polsek terdekat atau melalui call center 110 Polres Cilegon guna diantisipasi sedini mungkin," tandasnya.

×
Berita Terbaru Update