Cilegon, preessroom.co.id - Direktur Utama Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS-CM), Novran Erviatman Sarifuddin, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Wali Kota Cilegon, Robinsar, usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Cilegon pada Kamis, 15 Mei 2025
Robinsar menjelaskan bahwa pengunduran diri tersebut kemungkinan besar merupakan tindak lanjut dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar sebelum dirinya menjabat sebagai Wali Kota.
“Itu mungkin menindaklanjuti dari RUPS yang kemarin sebelum saya menjabat,” ujarnya
Ia membenarkan bahwa Novran telah mengajukan surat pengunduran dirinya secara resmi. “Betul, sudah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Robinsar mengungkapkan bahwa dalam RUPS sebelumnya telah dibahas upaya efisiensi anggaran, salah satunya dengan mengurangi jumlah direksi.
"Informasinya, RUPS sebelum saya itu sudah harus menindaklanjuti adanya efisiensi anggaran. Salah satu efisiensinya mungkin efisiensi dalam hal pengurangan pejabatnya," jelasnya.
Diketahui, jumlah direksi BPRS-CM sebelumnya ada tiga, sementara berdasarkan ketentuan yang berlaku, untuk modal di bawah Rp50 miliar, cukup dua direksi saja.
Untuk itu, Robinsar menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menggelar RUPS untuk memastikan BPRS-CM dapat berkontribusi optimal bagi pendapatan daerah.
“Kami akan segera melaksanakan RUPS, untuk mengambil langkah agar BPRS bisa segera mendapatkan dividen untuk Kota Cilegon,” pungkasnya.