-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Cegah Premanisme, Polres Cilegon Gelar Operasi Gabungan Bongkar Posko dan Tertibkan Atribut Ormas

Selasa, Mei 27, 2025 | Mei 27, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-29T00:02:31Z
Cegah Premanisme, Polres Cilegon Gelar Operasi Gabungan Bongkar Posko dan Tertibkan Atribut Ormas


Cilegon - Selasa 27 Mei 2025 Polres Cilegon Polda Banten bersama Polsek Ciwandan, Satpol PP Kota Cilegon dan Keamanan PT. KSP melaksanakan kegiatan pembongkaran posko dan penertiban atribut Ormas Macan Kulon yang berada di Jalan akses menuju Tanjung Peni Kelurahan Warnasari Kecamatan Citangkil Kota Cilegon.


Kegiatan ini akan terus dilakukan operasi penertiban atribut ormas, pihak kepolisian terus berkomitmen dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayahnya. Penertiban ini dalam upaya menekan aktifitas kelompok yang berpotensi menyalahgunakan nama organisasi demi kepentingan tertentu.


Tampak hadir dalam kegiatan penertiban tersebut Kapolsek Ciwandan KOMPOL Andi Suherman S.H, M.M, Kasi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Dermawan, S.H, Kasat Intelkam Polres Cilegon IPTU Riswan Wijaya, S.H, Kanit III Satintelkam Polres Cilegon IPDA Munif, S.H, Manajer Keamanan PT. KSP Eka dan Kabid Satpol PP Cilegon Saudara. Achmad Izudin.


Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara S.H, S.I.K, M.Si menjelaskan pembongkaran ini dilakukan melalui operasi gabungan dalam upaya menjaga keamanan dari aksi premanisme yang telah meresahkan masyarakat di jalan akses menuju Tanjung Peni Kelurahan Warnasari Kecamatan Citangkil Kota Cilegon dilaksanakan kegiatan pembongkaran posko dan penertiban atribut Ormas Macan Kulon.


"Dalam kegiatan tersebut dengan memberikan himbauan secara humanis ketua ormas macan Kulon Mursalin dan Labek dengan senang hati membantu penertiban posko ormas Macan Kulon," ungkapnya.


"Dukungan masyarakat sangat penting untuk membantu pihak kepolisian dalam rangka aksi praktik premanisme, bila di lingkungannya ada premanisme untuk segera laporkan dan jika melihat hal-hal yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban umum kami akan segera tindaklanjuti," tegas AKBP Kemas.


"Kami tidak memberikan ruang bagi praktik premanisme. Langkah ini untuk menjamin rasa aman masyarakat dan memastikan iklim investasi di kota Cilegon aman dan kondusif," jelasnya.


"Operasi ini, atribut seperti spanduk, bendera dan cat ormas yang melanggar aturan ditertibkan. Tindakan dilakukan secara terukur dengan melibatkan personel gabungan Polri, dan Satpol PP," terangnya.


"Kami berharap agar masyarakat untuk ikut berperan aktif dengan melaporkan segala bentuk aktivitas premanisme yang meresahkan," tandasnya.

×
Berita Terbaru Update