Cilegon - Personil jajaran Polsek Purwakarta Polres Cilegon Polda Banten rutin melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mengantisipasi tindak kejahatan malam hari dengan melaksanakan patroli gabungan di wilayah hukum Polres Cilegon pada Senin, (28/04/25) dinihari.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara melalui Kapolsek Purwakarta Polres Cilegon Polda Banten IPTU Sukanda menuturkan kegiatan KRYD ini sebagai bentuk upaya Polres Cilegon khususnya Polsek Purwakarta dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif, aman dan terkendali dari gangguan kejahatan.
"Pelaksanaan kegiatan ini sebagai upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, KRYD ini dilakukan untuk menanggulangi kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor), penyalahgunaan senpi atau sajam, penyalahgunaan narkoba, perjudian, prostitusi dan premanisme, serta guna memberikan himbauan kamtibmas ditempat-tempat keramaian," ujarnya.
"Dengan rutinnya pelaksanaan kegiatan tersebut sehingga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi Masyarakat dari berbagai macam bentuk ancaman kejahatan," tegas Kapolsek.
"Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan cara patroli hunting di sepanjang jalan protokol Kota Cilegon dengan sasaran objek vital seperti ATM, Minimarket, tempat perkumpulan remaja dan tempat-tempat rawan kriminalitas lainnya," jelasnya.
Patroli ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Purwakarta, Iptu Sukanda didampingi anggota Polsek jajaran Polres Cilegon baik berpakaian dinas maupun opsnal lainnya.
“Polsek Purwakarta Polres Cilegon akan terus melakukan KRYD ini setiap minggunya terutama malam-malam hari libur untuk mencegah aksi kriminalitas, sehingga dapat terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.” pungkas Iptu Sukanda.