Cilegon - Dalam upaya menjaga dan menciptakan lingkungan dari gangguan pasca pemungutan suara ulang (PSU) personil Polsek Mancak Polres Cilegon melaksanaan patroli dan kontrol tempat penyimpanan kotak suara yang di simpan di Kantor PPK Kecamatan Mancak pada Minggu, (20/04/2025).
Ditempat terpisah, Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara Melalui Kapolsek Mancak Polres Cilegon IPTU Khairul mengatakan, bahwa kegiatan patroli sambang merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan Personil Bhabinkamtibmas agar setiap saat selalu berada di tengah-tengah masyarakat demi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kecamatan Mancak Kab. Serang.
"Pasca pelaksanaan PSU Kab. Serang Personil Polsek Mancak melaksanakan patroli kantor PPK Kecamatan Mancak memastikan logistik pemilukada aman dan pastikan tetap di kontrol antisipasi musim hujan ada yang bocor di lokasi penyimpanan logistik," ujarnya.
"Tujuannya patroli yang dilakukan Personil Polsek Mancak Polres Cilegon kepada petugas jaga PPK ini menjalin sinergitas dan kemitraan untuk selalu menjaga situasi aman, sehingga kewaspadaan bisa ditingkatkan," jelasnya.
"Selain untuk menjaga situasi aman, patroli sambang dan menyapa warga juga merupakan upaya Polri menjalin hubungan yang baik antara Polri warga masyarakat sehingga segala bentuk informasi dapat diperoleh dan bisa diantisipasi sedini mungkin terlebih untuk ciptakan situasi pasca pemilihan suara ulang tetap aman dan kondusif," tandasnya.