Cilegon - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) Serang melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) di bulan suci ramadhan, dalam sidaknya ditemukan produk makanan yang mengandung bahan berbahaya yang di jual di Pasar Kranggot Kota Cilegon.
Hal itu diketahui usai dilakukan uji rapid pada beberapa jenis sampel makanan takjil yang diambil dalam kegiatan Sidak di Pasar Keranggot oleh BB POM Serang pada Rabu, 5 Maret Kemarin.
Kepala Balai Besar POM Serang, Moejaza Sirait saat diwawancara oleh awak media usai melakukan sidak, menyampaikan bahwa hasil rapid test atau test cepat ditemukan adanya bahan berbahaya pada produk makanan.
"Iya jadi ini ditemukan adanya bahan berbahaya di makanan, jenisnya Rhodamin B di makanan pacar cina, namun ini baru test cepat yah, nanti kita akan lakukan pengecekan ulang," ucapnya Moejaza.
Dirinya menambahkan bahwa Rhodamin B meruapakan bahan berbahaya yang termasuk sering ditemukan dalam produk makanan di pasaran selain formalin.
"Nah, yang paling sering disalah gunakan itu kan formalin jadi itu kan tujuannya untuk menambah masa simpannya. Jadi masih banyak temuan formalin itu selain itu juga ada rodamin B pewarna tekstil," tambahnya.
Berbicara sanksi untuk pedagang, Moejaza menjelaskan bahwa akan melakukan pembinaan kepada pedagang, namun untuk produsen akan ada proses hukum.
"Nah kalau bicara sanksi itu terutama ke produsennya, karena pedagang ini kan sebenarnya hanya menerima barang yang sudah jadi dan dijual. Nah kalau ke pedagangnya langsung diberikan pembinaan dan peringatan" tegasnya.
"Sedangkan kalau ke produsennya ya kita akan lihat ada unsur kesengajaan atau tidak. Seperti yang tahun lalu kita lakukan penelusuran dan kita temukan produsen pakai formalin dan sekarang sedang berproses hukum, ini tinggal tahap 2," pungkasnya. (Mdrs)