-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Wakil Ketua Komisi Tiga Usulkan Masjid Agung Dikelola Pemkot Cilegon

Senin, Februari 10, 2025 | Februari 10, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-11T11:32:22Z


Cilegon, preessroom.co.id - Wakil Ketua Komisi Tiga DPRD Cilegon mengusulkan masjid agung di kelola oleh pemerintah Kota Cilegon agar tidak lagi mengalami kesulitan biaya operasional disampaikan pada rapat hiring dengan pengurus yayasan, pemerintah Kota Cilegon pada Senin, 10 Februari 2025.


Rahmatullah Wakil Ketua Komisi Tiga menyampaikan untuk sekarang pengurus Islamic Center merasa kesulitan atas operasional saat ini dan pihak dewan mengupayakan pemerintah Kota Cilegon harus hadir. 


"Sekarang pada prosesnya baik dkm maupun pengurus Islamic Center merasa kesulitan atas operasional yang terjadi saat ini kita upayakan pemerintah harus hadir," ujarnya.


Ia juga menambahkan agar pihak yayasan tidak keberatan dalam mengelola agar lebih hemat keuangan yayasan harus menyerahkan aset ke pemerintah Kota Cilegon.


"Kalau pengurus yayasan merasa supaya tidak keberatan dalam mengelola kalau hemat saya serahkan saja asetnya ke pemkot dengan menyiapkan berkas berkas dokumen yang ada," jelasnya.


Rahmatullah menambahkan selama aset masih di pegang oleh DKM dan pengurus Islamic center pemerintah kota hanya bisa memberikan bantuan berupa dana hibah.


"Tapi selama aset itu masih dipegang oleh DKM atau pengurus islamic center itu sendiri saya kira pemkot hanya bisa hadir membantu berupa hibah saja," tambahnya.


Ia mengatakan untuk persoalan aset itu bukan milik Pemerintah Kota Cilegon dan juga belum sepenuhnya aset itu milik DKM dan Islamic Center karena masih ada bagian milik lain.


"Kalau secara aset, aset itu bukan milik Pemkot Cilegon dan juga belum secara detil aset itu seluruhnya milik DKM atau islamic center, karena ada bagian milik pemkot dan lain," tandasnya.  (Mdrs)

×
Berita Terbaru Update