Serang - Bidang Keuangan (Bidkeu) Polda Banten gelar penyusunan dan penyajian laporan keuangan (Sunlapkeu) tutup buku Tahun Anggaran 2024 bertempat di Hotel Horison TC Upi Kota Serang pada Rabu (05/02) dan berlangsung sejak 05 - 07 Februari 2025.
Kegiatan
di dipimpin Kabidkeu Polda Banten Kombes Pol Retno yang dihadiri juga oleh Plt
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Banten Suska, Ak.,
M.E., M.P.F., Ph.D, Kepala Pimpinan Cabang BRI Serang Thamrin Faizal Neder,
Kaurkeu, Kasikeu, bendaraha penerimaan satker jajaran Polda Banten.
Dalam
sambutannya Kabidkeu Polda Banten Kombes Pol Retno mengatakan bahwa laporan
keuangan merupakan wujud pertanggungjawaban. “Sebagaimana diketahui bersama
bahwa laporan keuangan yang disusun merupakan wujud pertanggungjawaban
pelaksanaan anggaran yang dikelola oleh instansi pemerintah sebagaimana
diamanatkan undang- undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, oleh
karena itu laporan keuangan hendaklah disusun secara akurat, transparan,
akuntabel dan tepat waktu berdasarkan standar akuntansi pemerintah (SAP).
Proses penyusunan laporan keuangan dilakukan secara berjenjang mulai dari
tingkat sakti satuan kerja ke tingkat sakti wilayah lalu digabungkan lagi di
tingkat sakti kementerian,” kata Retno.
Retno
menjelaskan pelaporan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kualitas
laporan keuangan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Prestasi yang kita
raih ini tak luput dari peran seluruh pengemban fungsi keuangan terutama
Kaurkeu/Kasikeu, bendahara penerimaan, operator pelaporan serta operator aset
dan persediaan baik di satker jajaran Polda Banten,” jelasnya.
Retno
mengapresiasikan atas usaha, kerja keras serta dedikasi sehingga laporan
keuangan polri dapat meraih opini tertinggi dari BPK. “Saya mengapresiasi atas
segala usaha, kerja keras serta dedikasi yang telah saudara berikan sehingga
laporan keuangan polri dapat meraih opini tertinggi dari BPK, kita harus mampu
mempertahankan apa yang telah kita raih ini, karena mempertahankan sesuatu yang
telah diraih lebih sulit dibandingkan jika ketika meraihnya,” kata Retno.
“Sebagaimana
diketahui bersama bahwa laporan keuangan yang disusun merupakan wujud
pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran yang dikelola oleh instansi pemerintah
sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan
negara, karena itu laporan keuangan hendaklah disusun secara akurat,
transparan, akuntabel dan tepat waktu berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah
(SAP). Proses penyusunan laporan keuangan dilakukan secara berjenjang mulai
dari tingkat sakti satuan kerja ke tingkat sakti wilayah lalu digabungkan lagi
di tingkat sakti kementerian,” tambah Retno.
Retno
menjelaskan meskipun Polri telah memperoleh opini WTP untuk yang ke-10, namun
masih terdapat beberapa permasalahan terkait pengelolaan keuangan negara yang
harus diantisipasi. “beberapa permasalahan terkait pengelolaan keuangan negara
yang harus diantisipasi karena dapat menjadi temuan BPK RI, antara lain
Pencatatan dan pelaporan barang bukti, Pengelolaan penerimaan negara bukan
Pajak
(PNBP), Administrasi pengelolaan dana hibah, Pengendalian intern atas
pengelolaan belanja barang belum optimal, Penatausahaan dan pelaporan
persediaan aset tetap belum tertib, Penatausahaan piutang tp/tgr dan aset belum
dilaksanakan secara tertib, Penyelesaian pagu minus atas belanja pegawai,”
jelas Retno.
Sebelum
mengakhiri amanat Retno menjelaskan ada hal-hal yang perlu ditekankan sebagai
berikut:
1.
Pedomani indikator penilaian ikpa, pada tahun anggaran 2024 telah dilakukan
evaluasi capaian IKPA untuk selanjutnya dilakukan perubahan paradigma penilaian
kinerja pelaksanaan anggaran yang sebelumnya fokus pada peningkatan tata kelola
pelaksanaan anggaran menjadi fokus pada peningkatan kualitas belanja yang
didukung oleh akselerasi belanja dan capaian output agar mampu berkontribusi
optimal dalam membentuk outcome perekonomian dan kesejahteraan masyarakat;
2.
Tingkatkan kedisiplinan, ketertiban dan ketepatan waktu dalam pengadaan
kontrak;
3.
Laksanakan langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2025
khususnya untuk belanja modal;
4.
Tingkatkan pengawasan & monitoring atas laporan keuangan satker agar
permasalahan dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti;
5.
Laksanakan rekonsiliasi BMN dan penyusunan laporan keuangan dengan semangat,
sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab serta berkoordinasi antar fungsi
maupun instansi terkait, ikuti semua kegiatan yang telah dijadwalkan sehingga
memperoleh hasil yang maksimal.
Retno
menjelaskan tujuan dari kegiatan ini. “Melalui laporan keuangan yang Transparan
dan Akuntabel jajaran keuangan Polda Banten siap mempertahankan opini wajar
tanpa pengecualian (WTP) ke-11 kali dan mendukung Transformasi Polri yang
Presisi,” tutup Retno