Cilegon – Sejumlah warga mengeluhkan buruknya pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cilegon. Mereka mempertanyakan efektivitas program unggulan "Semedi Sepuluh menit Langsung Jadi," yang digadang-gadang mampu mempercepat proses pengurusan dokumen kependudukan.
"Sudah menunggu lama, tapi jawabannya selalu sama, 'masih di ruang kepala dinas'. Kalau program ini memang ada, kenapa prosesnya tetap lambat?" ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Keluhan ini mencuat di tengah janji pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik, terutama dalam sektor administrasi kependudukan. Beberapa warga menyebutkan, meskipun telah mengikuti prosedur yang ditentukan, mereka kerap harus bolak-balik tanpa kejelasan waktu penyelesaian.
Plt Kabid Dafduk Disdukcapil, saat dikonfirmasi mengenai keluhan ini, menyatakan pihaknya telah memberikan pelayanan terbaik. "Alhamdulillah, kami melayani masyarakat sudah maksimal," ujarnya. Namun, pernyataan ini dianggap tidak sesuai dengan realitas yang dirasakan warga.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Eva Syarifah belum memberikan tanggapan resmi terkait persoalan ini. Sementara itu, warga berharap ada pembenahan menyeluruh terhadap sistem pelayanan di dinas tersebut.
"Kami cuma ingin pelayanan yang cepat dan pasti, sesuai dengan slogan yang mereka banggakan," keluh seorang warga lainnya.
Polemik ini menjadi pengingat pentingnya konsistensi antara program yang diusung dengan pelaksanaannya di lapangan, terutama yang menyangkut hak dasar masyarakat dalam pelayanan kependudukan. (Ldy)