Cilegon – Menjelang Pilkada 2024 Wakapolda Banten melakukan pengecekan ke Tempat Pemungutan Suara untuk memastikan kesiapan dan keamanan selama pelaksanaan pemilihan bertempat di TPS 13 kelurahan Bendungan, Kota Cilegon pada Selasa (26/11).
Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki dan didampingi Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara.
Pamatwil Wilayah Hukum Polres Cilegon adalah Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Yunus Hadith Pranoto, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto, Kabidkeu Polda Banten Kombes Pol Yuliani, dan Ka SPKT Polda Banten AKBP Saidin.
Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh TPS di wilayah Banten siap menyelenggarakan Pilkada dengan aman, tertib, dan sesuai dengan protokol yang ditetapkan.
Wakapolda Banten mengungkapkan bahwa pengecekan dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan pengamanan di setiap TPS berjalan lancar. “Kami ingin memastikan bahwa semua TPS sudah siap, baik dari segi pengamanan maupun infrastruktur, untuk mengantisipasi segala potensi gangguan atau masalah yang bisa timbul saat Pilkada berlangsung,” ungkap Wakapolda Banten.
Wakapolda Banten juga melakukan koordinasi dengan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) serta panitia pemilu lainnya. “Kami bekerja sama dengan KPPS dan pihak terkait lainnya untuk memastikan bahwa semua prosedur pengamanan sudah dipersiapkan dengan matang. Kami juga menekankan pentingnya netralitas dalam pengamanan untuk menjaga integritas Pilkada,” ujar Wakapolda Banten.
Diakhir Wakapolda Banten berharap dengan adanya pengecekan dan persiapan matang di setiap TPS, Pilkada 2024 di Banten dapat berjalan dengan aman, tertib, dan tanpa gangguan. “Kami berharap dengan adanya pengecekan dan persiapan matang di setiap TPS, Pilkada 2024 di Banten dapat berjalan dengan lancar, sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan aman dan tanpa tekanan,” katanya.
Dengan langkah-langkah persiapan yang dilakukan, diharapkan Pilkada 2024 dapat berlangsung secara damai dan mengedepankan prinsip demokrasi yang jujur dan adil.