Cilegon, preessroom.co.id - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten menggelar sosialisasi dan diskusi publik peningkatan akses dan pengelolaan pengaduan atas pelayanan dasar di Kota Cilegon yang diselenggarakan di Aula dinas Kominfo Cilegon pada Rabu, 30 Oktober 2024.
Kegiatan ini merupakan sosialisasi pengaduan untuk peningkatan pelayanan terhadap masyarakat, kegiatan disposisi guna peningkatan akses pengaduan masyarakat khususnya terkait dengan pelayanan dasar berdasarkan data Ombudsman Cilegon sendiri memang komunikasi pengaduan itu tidak cukup banyak dalam waktu 2021 sampai dengan 2024 ini hanya sekitar 50 jauh di bawah rata-rata atau totalnya provinsi itu sekitar 1500 sampai 2000 sangat kecil sekali.
Kepala Ombudsman Provinsi Banten Fadli Afriadi mengatakan dengan mengundangnya para kader ini merupakan kader dekat dengan masyarakat karena masyarakat banyak cerita dan curhat dan akhirnya para kader tahu kondisi layanan dasar di daerah.
“Jadi ibu ibu kader ini adalah yang dekat dengan masyarakat tentu mereka adalah tempat di mana masyarakat banyak bercerita banyak curhat dan mereka tahu bagaimana kondisi layanan dasar di daerahnya," ujarnya.
"Kita berharap mereka juga bisa menjadi corong dari Ombudsman untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa masyarakat berhak loh dapat pelayanan publik yang baik, mendapatkan layanan kependudukan dan bantuan sosial dan segala macamnya, kalo mereka tidak mendapatkan mereka bisa memberikan pengaduan salah satunya melalui Ombudsman bisa di selesaikan dan layanan di kita itu gratis,” jelasnya.
Ia juga menambahkan paradoknya justru negara negara yang pengaduannya tinggi bisa mempengaruhi tingkat korupsinya rendah dan kesejahtraannya tinggi serta begitupun dengan sebaliknya.
“Paradok juga ada datanya justru negara negara yang pengaduannya tinggi itu korupsinya rendah dan kesejahteraannya tinggi, negara negara yang pengaduannya rendah itu biasanya korupsinya tinggi dan kesejahteraannya rendah serta biasanya juga pengaduannya semakin sejahtera semakin masyarakat itu tingkat pendidikannya baik," tuturnya.
"Semakin kesadaran dan hak haknya tinggi itu mereka juga semakin peduli, serta mereka ini akan rajin mengadu justru negara negara yang pelayanan publik bagus itu pengaduannya tertinggi,” tambahnya.
Lanjut Fadli Afriadi dengan kurangnya pengaduan masih apatis belum puas dan belum sadar ini merupakan haknya untuk melakukan pelaporan
“Semua kemungkinan itu ada bisa jadi apatis, bisa jadi belum puas, tidak sadar bahwa ini haknya atau tidak tahu mau mengadu kemana, untuk itulah kita datang kesini kita mengundang temen temen Kader mudah mudahan temen temen Kader ini bisa menyampaikan ke masyarakat kalau itu hak mereka dan mereka terkendala silahkan bisa menyampaikan dan bisa laporkan ke Ombudsman,” tandasnya.
Sementara itu, Pejabat Sementara Nana Supiana mengatakan pelayanan di Kota Cilegon mendapatkan predikat A di tahun 2023 dan mencoba untuk mereview ulang guna memastikan pelayanan publik mendasar yang paling utama bukan hanya sekedar simbolis.
“Publik yang berkualitas di Kota Cilegon yang mendapatkan predikat A di tahun 2023 kita coba review ulang memastikan bahwasannya pelayanan publik yang mendasar utamanya itu tidak hanya sekedar simbolis tetapi juga tugas substansial dirasakan langsung oleh masyarakat tentu sekali lagi terdampak pelayanan ini untuk kesejahteraan masyarakat Cilegon,” ungkapnya.a
Ia juga menambahkan bahwa pelayanan pemerintah Kota Cilegon mencoba untuk advokasi dengan kader dan berbagai komponen untuk menghasilkan pelayanan berkualitas.
“Pemkot hari ini mencoba juga advokasi kaitan dengan Kader kader dari berbagai komponen yah terutama kita mengundang ibu ibu , yang merasakan langsung bagaimana pelayanan dasar keseharian kita sama oniusban mereka untuk memastikan mereka apakah pelayanan Cilegon yang predikatnya bagus. Ini sesuai dengan angka yang kita capai dan itu sekali lagi pelayanan publik yang prima dan berkualitas akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat Cilegon,” ujarnya.
Nana Supiana memastikan cilegon predikat A 89,5 di zona hijau dan tentu itu akan menjadikan motivasi untuk meningkatankan pelayanan secara rill yang dirasakan langsung oleh masyarakat dan buktinya pengaduan di Cilegon sendiri paling rendah di Banten.
“Cilegon sendiri predikat A 89,5 zona hijau dan itu tentu bagian dari motivasi kita terus meningkatkan pelayanan tidak berhenti di situ, kita tidak mengejar angka atau simbol tapi secara nyata rill dirasakan langsung oleh masyarakat buktinya pengaduan Cilegon termasuk yang paling rendah di Banten. Yah pengaduan keluhan masyarakat dan layanan publik di Kota Cilegon mudah mudahan akan memperbaiki dan menjadi motivasi aparatur di Kota Cilegon," tutupnya (Mdrs)