-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Plh Kadis Dindik Provinsi Bungkam, Kasat Reskrim Polres Cilegon: Kami akan Melakukan Penyelidikan Terhadap Pihak SMAN 2 KS

Kamis, Oktober 17, 2024 | Oktober 17, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-17T07:07:35Z

 

Adanya dugaan pungutan, Kasat Reskrim Polres Cilegon: Kami akan Melakukan Penyelidikan Terhadap Pihak SMAN 2 KS

Pressroom.co.id, Cilegon - Adanya pemberitaan pungutan 1 Juta per siswa yang dilakukan oleh Komite SMA Negeri 2 KS Cilegon beberapa hari ini pihak Dinas Pendidikan Provinsi Banten telah melakukan pemanggilan terhadap Kepala Sekolah SMA Negeri 2 KS Kota Cilegon.

Sesuai yang diungkap Lukman selaku Plh Kadis Dinas Pendidikan Provinsi Banten melalui pesan singkat whatsapp dirinya sudah melakukan pemangilan terhadap pihak Sekolah SMA Negeri 2 KS Kota Cilegon.

"Saya sudah memanggil pihak sekolahnya", ujar singkat Plh Kadis Dindik Provinsi pada Kamis, (17/10/2024).

Saat wartawan pressroom.co.id mempertanyakan hasil dari pemanggilan tersebut, Plh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi tersebut tidak merespon dan mengabaikan pesan dan upaya komunikasi yang dilakukan oleh wartawan preessroom.co.id.

Terkait dengan adanya informasi pemanggilan pihak Sekolah SMAN 2 KS Kota Cilegon, yang disampaikan Plh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, wartawan preessroom.co.id, mencoba mengkonfirmasikan melalui pesan singkat whatsapp kepada Kepala Sekolah terkait hasil dari pemanggilan tersebut, Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Kota Cilegon tidak merespon.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula saat diminta tanggapannya oleh wartawan preessroom.co.id dirinya akan melakukan upaya penyelidikan terkait laporan informasi yang diberikan oleh wartawan preessroom.co.id.

"Intinya kita akan lakukan penyelidikan terkait pelaporan informasi tersebut", ujar Hardi saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin, 14 Oktober 2024. (Ld)

×
Berita Terbaru Update