-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Perbincangan Kotak Kosong, Ini Penjelasan dari KPU Bintan

Kamis, Oktober 03, 2024 | Oktober 03, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-04T08:39:07Z
Media Gathering dengan KPU Bintan terkait kotak kosong


Bintan - Kotak kosong jadi perbincangan hangat di acara Media Gathering menggalang partisipasi pemilih dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Bupati dan Wakil Bupati Bintan 2024 yanh dilaksanakan di Hello Bintan oleh KPU Bintan pada Kamis, (03/10/2024).

Pelaksanaan kegiatan ini yang di hadiri oleh beberapa awak media dan juga instansi lainnya.

Haris Daulay selaku Ketua KPU Bintan dalam menjelaskan bahwa tujuan dari acara ini diadakan  adalah, untuk menjaring masukan  dari semua lini dan  merangkul semua agar terciptanya Pilkada yang aman dan kondusif di Bintan.

"Dan juga untuk menerima masukan darii rekan rekan media yang ada di Bintan," ujarnya.

Dan menanggapi kotak kosong yang dipertanyakan oleh kawan kawan. Haris menyatakan bahwa suaranya syah.

"Memang ini kali pertama di Bintan ada kotak atau kolom kosong.

"Ya tapi kalau ada penggiat kotak kosong, selama tidak melanggar peraturan dan Undang-undang yang berlaku, tidak ada larangannya," tuturnya.

"Kita mengharapkan bahwa di pilkada nanti masyarakat kita memberikan suaranya, soal pilihan itu hak pribadi Masing-masing," harapnya.

"Semoga di Pilkada nanti pemilihan berjalan aman dan lancar dan masyarakat Bintan menggunakan hak pilihnya," imbuhnya.

"Terima kasih untuk Rekan rekan media yang telah turut membantu dengan pemberitaan sebagai penyuluh yang memberikan pemahaman kepada masyarakat Bintan. Jika ada sesuatu yang hendak ditanyakan silahkan hubungi kami." tutupnya. (Dft)

×
Berita Terbaru Update