-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

HMI Cilegon Geruduk Pemkot, Buntut Pjs Walikota Cilegon Hadiri Deklarasi Dukungan Salah Satu Paslon Gubernur Banten

Senin, Oktober 14, 2024 | Oktober 14, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-14T14:09:27Z
HMI demo ke Pemkot Cilegon


Cilegon, Preessroom.co.id - Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cilegon geruduk kantor Walikota Cilegon pada Senin, 14 Oktober 2024.

Aksi tersebut dilakukan HMI Cabang Cilegon buntut Pjs Walikota Cilegon Nana Supiana yang hadir pada kegiatan deklarasi  Paguyuban Pasundan Banten,dukungan pasangan calon Gubernur Banten Andra Soni-Dimyati beberapa waktu lalu.

HMI Cabang Cilegon mendesak Pjs Walikota Cilegon mundur dari jabatannya dan mengklarifikasi atas kehadiran Pjs Walikota Cilegon yang hadiri deklarasi dukungan pasangan calon Gubernur Banten.

Koordinator aksi, Darussalam menilai tindakan Pjs Walikota Cilegon tersebut melangar kode etik tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) tentang pemilu.

Darussalam menjelaskan, berdasarkan UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN dengan tegas menyatakan tentang asas netralitas (pasal 2 huruf f ) yaitu setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

"Berdasarkan sejumlah aturan diatas dengan ini kami HMI Cabang Cilegon mengambil sikap tegas dan mengecam setiap pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh ASN atau kepala daerah yang menggunakan kuasa dan jabatannya untuk menguntungkan pihak pihak tertentu termasuk pasangan calon sebagaimana yang dilakukan oleh Pjs Walikota Cilegon," ujar Darus.

Darussalam menyatakan, ini merupakan insiden buruk dan sangat mungkin kemudian ASN lain akan mencontoh dan mengikuti apabila kepala daerahnya saja melakukan hal sedemikian serupa.

"Kami sebagai agent of change and social control hadir untuk memberikan peringatan dan kabar buruk bagi seluruh ASN di Kota Cilegon bahwa kami akan terus hadir untuk memastikan setiap ASN yang melakukan pelanggaran menerima sanksi atas pelanggaranya sebagai upaya kami menjaga Pemilihan tahun 2024," paparnya.

Selain itu, HMI Cabang Cilegon juga menyoroti adanya pencatutan logo Pemerintah Kota Cilegon pada salah satu kegiatan kampanye pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon.

"Kami juga menyoroti adanya pencatutan logo Pemerintah Kota Cilegon pada salah satu kegiatan kampanye paslon dan kami meminta klarifikasi dan mengusut tuntas akan hal tersebut," pungkasnya. (Mdrs)

×
Berita Terbaru Update