Serang - Polda Banten laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Maung tahun 2023 selama 14 hari terhitung mulai tanggal 14-27 Oktober 2024 bertempat di Lapangan Polda Banten pada Senin, (14/10).
Kegiatan dipimpin Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki didampingi PJU Polda Banten dan unsur forkopimda Banten.
Operasi Zebra Maung 2024 dalam rangka Mendukung Suksesnya Pelatikan Presiden/Wakil Presiden Terpilih serta Mengajak masyarakat untuk tertib Berlalu Lintas demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman.
Dalam arahannya Wakapolda Banten menjelaskan bahwa kegiatan tersebut sangat penting untuk memastikan bahwa Polri beserta seluruh instansi terkait benar-benar siap baik dari segi kekuatan personel. “Gelar pasukan yang kita laksanakan merupakan tahapan penting yang harus dilaksanakan dalam suatu proses manajerial untuk memastikan bahwa Polri beserta seluruh instansi terkait benar-benar siap baik dari segi kekuatan personel, kemampuan maupun kelengkapan sarana yang akan digunakan,” katanya.
Kegiatan ini merupakan kegiatan yang mengedepankan edukatif, persuasif dan humanis serta penegakan hukum secara elektronik, kata Hengki. “Ops Zebra Maung 2024 merupakan operasi Harkamtibmas yang mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif dan humanis serta penegakan hukum secara elektronik baik statis maupun mobile dan teguran simpatik bagi pelanggar lalu lintas sekaligus membentuk karakter masyarakat yang disiplin dan taat pada aturan hukum yang berlaku,” ucapnya.
"Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi pelaksanaan Operasi Zebra Maung tahun 2022 dengan tahun 2023, trend pelanggaran yang ditindak melalui Etle Statis dan Mobile mengalami penurunan sebesar 0,21% dari Jumlah 8.587 pelanggaran pada tahun 2022 Menjadi 6.715 pada tahun 2023. Sedangkan angka kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan sebesar 255% dari 11 kejadian kecelakaan pada tahun 2022 menjadi 39 kejadian kecelakaan pada tahun 2023. Untuk korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan 71% dari 7 korban pada tahun 2022 menjadi 12 korban pada tahun 2023," tambahnya.
Dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcar Lantas menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih serta kegiatan tahapan kampanye Pilkada, maka Polda Banten beserta Polres/ta jajaran akan melaksanakan kegiatan Operasi Zebra tahun 2024 secara serentak selama 14 hari, terhitung tanggal 14 sampai dengan 27 oktober 2024 dengan sandi operasi “Zebra Maung 2024”.
Dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Zebra Maung 2024, Polda Banten menurunkan lebih dari 500 personel. “Pada pelaksanaan Operasi Zebra Maung- 2024 kali ini, Polda Banten dan Polres jajaran menurunkan sebanyak 550 personel dengan tujuan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban serta membangun kesadaran dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas,” tuturnya.
Adapun beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran utama operasi antara lain:
1. Memasang Rotator & Sirine bukan untuk peruntukan;
2. Penertiban Ranmor memakai plat rahasia/plat dinas;
3. Pengemudi Ranmor dibawah umur;
4. Kendaraan melawan arus;
5. Berkendara dibawah pengaruh alkohol dan Narkoba;
6. Menggunakan HP saat berkendara;
7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman/safety belt;
8. Melebihi batas kecepatan;
9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu;
10. Ranmor R4 atau lebih tidak layak jalan;
11. Ranmor R4 atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standart;
12. Ranmor R2 atau R4 tidak dilengkapi STNK;
13. Melanggara Marka jalan/bahu jalan;
14. Penyalahgunaan TNKB Diplomatik.
Terakhir Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek berharap kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan. “Saya berharap untuk masyarakat Banten agar senantiasa menjaga kamtibmas selama berkendara baik menggunakan R2 atau R4 semoga selamat sampai tujuan,” tutupnya.