-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketua BMI Kota Cilegon: Lurah Itu Melayani Masyarakat, Bukan Menjadi Team Sukses Salah Satu Calon

Senin, September 02, 2024 | September 02, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-02T10:31:33Z



Preessroom.co.id, Cilegon - Beredarnya informasi adanya dugaan oknum lurah yang membagikan kaos Dua Periode kepada masyarakat Cilegon menuai kritikan oleh Partai Politik PDI Perjuangan.

Sesuai yang diungkap Nur Arifin selaku Ketua Banteng Muda Indonesia(BMI) Kota Cilegon dirinya sangat menyayangkan dengan tindakan yang dilakukan oleh oknum lurah tersebut.

"Dengan beredarnya informasi tersebut, saya selaku Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) Kota Cilegon menyayangkan kejadian seperti itu, harusnya oknum tersebut berfikir panjang untuk melakukan hal seperti itu, soalnya oknum itu kan jabatannya lurah, ASN lagi. Harusnya kan bisa netral, jangan konyol kaya gitu dengan melakukan tindakan yang melanggar dari regulasi yang ada, apalagi lurah itu kan tugasnya melayani masyarakat bukan menjadi team sukses dari salah satu calon", ungkap Nur Arifin pada Senin, (02/09/2024).


Nur Arifin pun telah melakukan tindakan dengan memberikan laporan informasi kepada pihak Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon.

"Saya sudah memberikan laporan informasi kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon, agar bisa bertindak sesuai dengan kapasitasnya, dan kemungkinan saya pun akan melaporkan infomasi ini kepada pihak pengawas internal pemerintahan Kota Cilegon, yang dimana ranahnya itu ada di Inspektorat. Jadi saya akan melaporkan informasi yang beredar seperti ini kepada pihak Inspektorat agar ada teguran secara institusi kepada oknum lurah tersebut dan diberikan sanksi sesuai dengan UU yang berlaku", jelas Nur Arifin. 

Sementara itu Neng Nurbaeti Bagian Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Cilegon pihaknya sudah menerima pelaporan pengaduan dan pelaporan informasi dari masyarakat.

"Informasi yang diberikan oleh Teman-teman PDI Perjuangan Kota Cilegon sudah kami terima, dan untuk saat ini kami selaku Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon sedang menelusuri informasi ini, jika memang ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum lurah tersebut maka kami akan menembuskan informasi ini kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), soalnya kami tidak ada kapasitas untuk memberikan sanksi atau teguran kepada oknum tersebut", jelas Neng Nurbaeti saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin, (02/09/2024). (Ldy)

×
Berita Terbaru Update