Cilegon - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menggelar rapat koordinasi pra rapat pleno terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
Rapat pra pleno terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di tingkat kecamatan PPK, akan diadakan rapat pleno terbuka pemilihan sementara pada tanggal 20 September yang akan datang di aula Hotel Aston Kota Cilegon.
Cecep Purnama Asri Bidang Data dan Informasi menyampaikan untuk akan melakukan rapat penetapan pleno untuk daftar pemilih tetap(DPT) yang akan dilaksanakan pada 20 September nanti.
"Untuk pertama mereka dari PPS, besok di tingkat kecamatan nanti sekitar tanggal 20 insyaallah kita laksanakan rapat penetapan pleno untuk DPT nya jadi berjenjang," ujarnya pada Selasa, 10 September 2024.
"Untuk penetapan DPT pada tanggal 20 September ini," jelas Cecep.
Ia juga mengatakan akan mengecek Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan menunggu data dari tingkat kecamatan terus nanti ke tingkat Kota untuk penetapan daftar pemilih tetap (DPT).
"Kita cek KTP masih di Masing-masing TPS ini ke kecamatan, dari kecamatan ke kota ada tidaknya perubahan nanti kita menunggu data itu, jadi yang hadir dari Masing-masing kecamatan," ungkapnya.
Cecep menegaskan kesiapan dan persiapan pleno dari data untuk di bawa ke rapat koordinasi (RAKOR) di tingkat kecamatan dan untuk hari ini dari pihak KPU lagi nunggu data dari panitia pemilihan kecamatan (PPK).
"Melaporkan bagaimana kesiapan besok dari segi tempat acara ataupun datanya, jadi rakor ini bertujuan memastikan kesiapan pleno besok di tingkat kecamatan untuk dapat kita masih menunggu," tutupnya. (Mdrs)