Cilegon - Dalam rangka peningkatan pelayanan prima kepada pengguna jalan, Unit Lantas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di perempatan jalan arteri guna mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas di pagi hari pada Senin, (16/09/2024).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanagara memerintahkan seluruh personil dipagi hari agar melaksanakan pengaturan di Titik-titik padat arus lalulintas melalui Kapolsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten AKP Agustian menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan ini sebagai kewajiban dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan melakukan aktifitasnya di pagi hari dan pada jam sibuk.
"Pelaksanaan kegiatan pangaturan lalu lintas ini merupakan tugas serta tanggung jawab sebagai anggota Polri yaitu dengan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas demi terciptanya arus lalu lintas yang aman, tertib dan lancar," ujarnya.
"Gatur ini adalah salah satu wujud dari pengayoman dan pelayanan prima dari anggota lalu lintas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten kepada masyarakat khususnya aktifitas masyarakat di jalan raya yang akan melaksanakan kegiatan rutinitas pada jam kerja dan jam anak sekolah," tuturnya.
"Tentunya aktifitas masyarakat meningkat, arus lalu lintas pasti meningkat, sehingga dengan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memperlancaran lalu lintas yang dirasakan masyarakat." tuturnya.
"Penekanan perintah ini diteruskan kepada anggotanya di Polsek Cilegon serta mengatakan, ” pelaksanaan pengaturan ini wajib dilaksanakan oleh personel lantas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat,” tandasnya.