Cilegon - Adanya selisih paham antara insan media dengan Panitia Musyarah Kota (Mukota) ke- VI Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon akhirnya berujung kekeluargaan. Kesepakatan dengan penuh kekeluargaan ini tercapai setelah kedua belah pihak duduk bersama di ruang rapat Kadin Cilegon pada Jum’at, (12/9).
Adanya kesepakatan kekeluargaan ini diwakili oleh Wakil Panitia Mukota Isbatullah Ali Basya didampingi Mulyadi Sanusi atau biasa disapa Cak Mul sedangkan dari pihak media dihadiri oleh Mahsus dan April salah satu media online lokal.
Isbat mengungkapkan bahwa apa yang dikeluhkan oleh pihak media terkait ada permasalahan dengan nada mengusir media tidaklah tepat mengingat Mahsus yang melakukan tugas peliputan tidak pernah dipermasalahkan dan bahkan pihak panitia selalu terbuka kepada media dan tamu lainnya.
“Mahsus dan kalangan media lain kami nilai sudah bukan sebagai tamu karena sudah sering melakukan aktivitas peliputan di kantor Kadin pada helatan Mukota tahun ini. Jadi jika ada kesan mengusir adalah kesalahpahaman semata. Hari ini kita cudah clear dan saling memaafkan,” kata Isbat.
Ia berharap atas kesalahpahaman ini bisa menjadi pebelajaran bersama untuk saling menghargai tugas Masing- masing antara panitia dan media agar tercapai kelancaran acara Mukota.
Sementara Mahsus setelah menyampaikan kronologis kesalahpaham kejadiannya mengungkapkan rasa maaf kepada pihak panitia dimana perselisihan tersebut dinilai telah membuat gaduh dan mengganggu proses Mukota Kadin Cilegon.
“Atas perselisihan ini saya secara pribadi menyampaikan permohonan maaf kepada Panitai Mukota Kadin karena sampai menjadi gaduh proses tahapan Mukota. Perselisihan ini menjadi pembelajaran bersama dan saya ucapkan kepada Pihak- pihak yang telah memfasilitasi pertemuan kekeluargaan ini.
Untuk diketahui musyawarah kekeluargaan ini diakhiri dengan sesi foto bersama antara Panitia Mukota diwakili Isbatulloh, Cak Mul dengan Mahsus dan April. (Sb)