-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ketum PB Al Khairiyah Laporkan PT Krakatau Posco Dugaan Merugikan Keuangan Negara

Jumat, September 13, 2024 | September 13, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-14T04:51:04Z
Ketum PB Al Khariyah laporkan dugaan korupsi di K Posco

Cilegon - Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Al Khairiyah Ali Mujahidin  menindaklanjuti laporan permasalahan PT Krakatau Posco yang diduga merugikan uang negara.

Ali Mujahidin pada minggu kemarin terakhir mendatangi MPR untuk menyampaikan berbagai persoalan  yang terjadi di Krakatau Posco, dari mulai persoalan kerugian Krakatau Steel sebagai pemegang saham yang dimana PT Krakatau Steel merupakan perusahaan negara.

Adapun yang di sampaikannya adalah:

Pertama kerugian yang dialami masyarakat khususnya kerugian yang di alami oleh negara dari manipulasi pajak dan dugaan adanya penyelundupan mesin skin pass mill (SPM) nilainya 10,8 juta US, investasi itu dikelola oleh Krakatau Posco itu merugikan negara jadi perlu evaluasi. Tuntutan yang pertama itu potensi ekonomi bisnis di perusahaan Karakatau Posco yang sudah puluhan tahun di cengkram oleh para oknum Korea yang diduga rasis itu supaya dibagi dua dengan anak perusaan KS atau dengan masyarakat lokal ini yang diatur dalam Undang-undang investasi No 25 pasal 3 tentang azas dan prinsip bahwa disitu ada keseimbangan keadilan ada azas akuntabalitas di pasal 3 itu supaya di terapkan dan di patuhi oleh siapapun dan yang azas apapun.

Kedua carut marutnya persoalan Krakatau Posco itu diduga diakibatkan oleh konsipirasi para oknum rasis Korea, khususnya oknum Korea yang rasis.

"Saya katakan oknum Korea rasis, itu kenapa saya tidak ingin menyampaikan bahwa semua orang Korea bermasalah enggak, tapi ada beberapa oknum yang saya katakan sebagai dugaan indikasi konsiprasi untuk mencengkram potensi ekonomi bisnis di perusahaan Krakatau Posco yang pada akhirnya itu merupakan membentuk warung dalam toko yang diduga merugikan Krakatau Steel (KS) dan implikasinya merugikan keuangan negara karena apa saham Krakatau itu kan bagian dari pada keuangan negara, jadi celah itu kita ingin agar bagaimana joint venture agreement antara Karakatau Steel dengan Krakatau Posco itu dievaluasi," ujarnya. 

"Sementara komponen objek investasi Karakatau Steel dalam bentuk tanah, tanah itu benda tidak bergerak dan punya potensi bukan deviasi potensinya malah naik. Nah kalo nilai investasi mereka 70 triliun dihitung dari deviasinya berapa persen, setelah mereka berdiri 10 tahun Krakatau Steel itu punya tanah 360 hektar yang jadi saham disitu," jelas Ali Mujahidin. 

"Mengawal industri baja nasional karena baja nasional sebagai parameter pertahanan dan keamanan negara jadi itu harapan ada tindakan dari pemerintah dari momentum ini, momentum ini persoalan masyarakat dengan daerah gejolak sosial iklim yang tidak kondusif diamankanlah oleh pemerintah negara dan itu harus di nasionalisasikan itu harapan kita semua," tuturnya. 

"Supaya pertama industri baja nasional kita punya kedaulatan yang kedua bangsa negara kita di untungkan karena keuntungan investasi pertumbuhan idustri esensinya buat keuntungan bangsa dan negara bukan untuk Oknum-oknum orang Korea kan gitu, jadi itu yang menjadi permasalahan kita sampaikan, kemudian yang kedua tuntutannya kita sampaikan,“ ungkap Ali Mujahidin di ruangan kerja PB Al Khairiyah.

Ali Mujahidin yang biada disapa H Mumu menambahka ketua MPR akan segera memanggil direktur Krakatau Posco untuk memfasalitasi mediasi agar kondusif.

“Ketua MPR pak Yandi akan memanggail direktur Krakatau Posco untuk memfasalitasi ini mediasi ini supaya kondusif,” tambahnya.

Ia juga meminta beberapa oknum Korea yang rasis diminta di deportasi karena akan menjadi pemicu konflik , kemudian merusak hubungan pemerintah Korea dan pemerintah Indonesia serra juga bisa merusak hubungan bisnis antara perusaan Korea dan perusahaan Indonesia.

“Saya minta beberapa oknum Korea yang rasis itu di deportasi saja kenapa, karena mereka akan menjadi konflik. mereka akan menjadi keresahan masyarakat dan jangan sampai mereka nanti kemudian merusak hubungan pemerintah Korea dan pemerintah Indonesia serta dapat merusak hubungan bisnis antara perusahaan Korea dan perusahaan Indonesia,” harapnya. 

Ali Mujahidin menyamapaikan bahawa ketua MPR Yandri Susnto  akan memanggil direktur Krakatau Posco, ya minggu ini atau minggu depan dan juga menyampaikan surat ke presiden, KPK dan pihak terkait Bea Cukai dan Menteri Keuangan.

“Beliu sampaikan kalo tidak minggu ini ya minggu depan, kita liat hasilnya tapi dengan begitu juga terus menyampaikan surat ke presiden, KPK dan pihak terkait termasuk Bea Cukai dan Menteri Keuangan terkait penyelundupan mesin itu supaya diambil sikap dan tindakan sementara,” tegasnya. 

Ia juga menyampaikan masih tahap proses gugatan di pengadilan Serang, terkait gugatatan perdata, dan juga minggu depan rencana akan mengirim surat ke Korea.

“Sisi lain kita juga masih melaksanankan proses gugatan di pengadilan Serang, terkait gugatan perdata yang di dalamnya kita juga melihat ada potensi dugaan perbuatan hukum pidana semua kita jalanin termasuk minggu depan rencana ngirim surat ke Korea termasuk ke WTO,” tutupnya. (Mdrs) 

×
Berita Terbaru Update