-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Unit Lantas Polsek Cilegon Laksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas di Pertigaan Padat Kendaraan

Jumat, Agustus 16, 2024 | Agustus 16, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-16T11:51:26Z
Gatur Polsek Cilegon

Cilegon - Dalam rangka peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat pengguna jalan, Unit Lantas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di perempatan jalan arteri antisipasi kepadatan arus di pagi sekaligus memberikan himbauan kepada pengendar bermotor pada Jumat, (16/08/2024).

Pengaturan lalu lintas merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat pengendara di jalan raya, agar terciptanya Kamseltibcarlantas, dimana keselamatan pengendara yang menjadi utama dapat terwujud. 

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanagara memerintahkan kepada seluruh personil dipagi hari agar melaksanakan pengaturan di Titik-titik padat arus lalulintas melalui Kapolsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten AKP Agustian menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan ini sebagai kewajiban dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan melakukan aktifitasnya di pagi hari.

"Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tugas serta tanggung jawab sebagai anggota Polri yaitu dengan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas demi terciptanya arus lalin yang  aman, tertib dan lancar," ujarnya

"Kegiatan ini juga adalah salah satu wujud dari pengayoman dan pelayanan prima dari anggota lalu lintas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten kepada masyarakat khususnya aktifitas masyarakat di jalan raya yang akan melaksanakan kegiatan rutinitas pada jam kerja dan jam anak sekolah, tentu arus lalu lintas meningkat sehingga dengan kehadiran Polri di Tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memperlancaran lalu lintas yang dirasakan masyarakat," jelasnya.

”Kami menekankan kepada seluruh personil polsek guna melaksanakan pengaturan ini wajib dilaksanakan oleh personel Lantas Polsek Cilegon Polres Cilegon sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat,” tegasnya.

"Selain melakukan pengaturan arus lalin, kehadiran personel di jalan juga memberikan himbauan kepada pengguna jalan, agar lebih berhati-hati supaya terhindar dari bahaya kecelakaan," ungkapnya. 

“Ini adalah bentuk tindakan preventif Kepolisian, agar masyarakat dapat sadar akan pentingnya keamanan dan keselamatan bagi dirinya sendiri maupun orang lain," tambah Agustian. 

"Kami  menghimbau, agar masyarakat mentaati semua peraturan lalu lintas, dan menjadikan keselamatan di jalan sebagai kebutuhan, sehingga dapat berkendara dengan aman dan nyaman, serta juga dapat meminimalisir dan mengurangi fatalitas akibat kecelakaan di jalan. 

"Mari kita jadikan keselamatan di jalan raya menjadi suatu kebutuhan, sehingga keamanan, kenyamanan dapat terwujud dan pengendara selamat sampai tujuan. Tak lupa juga, untuk selalu patuh terhadap rambu-rambu lalu lintas, dan melengkapi surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK, serta kelengkapan kendaraan lainnya sesuai standar pabrikan," tandas Kombes Aldinan Manurung. (AN)

.



×
Berita Terbaru Update