-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sium Cek Administrasi Umum di Lingkungan Polres Cilegon

Selasa, Agustus 06, 2024 | Agustus 06, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-06T10:38:23Z


Cilegon - Sium bertugas menyelenggarakan terjaminnya pelayanan administrasi dan kelancaran Tugas-tugas pimpinan yang mencakup fungsi kesekretariatan, kearsipan dan amdiministrasi umum lainnya serta pelayanan markas dilingkungan Polres pada Selasa, (6/08/2024).

Kasium Polres Cilegon Penda Yuli Setio Hartati yang bertanggung jawab kepada Kapolres Cilegon dan dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari di bawah kendali Wakapolres Cilegon. Dalam pelaksanaannya personil Sium Polres Cilegon melaksanakan kegiatan pengarsipan surat.

Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara melalui Kasium Polres Cilegon Penda Yuli Setio Hartati mengatakan “Setiap hari Sium Polres Cilegon selalu melaksanakan koordinasi baik surat masuk keluar dan kearsipan surat, dengan berpatokan pada Perkap Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan Polri.

"Tugas rutin dibidang pelayanan administrasi surat menyurat yang meliputi registrasi surat masuk dan keluar serta melaksanakan pendistribusian surat keluar ke Masing-masing Bag, Sat, Si dan Polsek Jajaran sehingga surat diterima tepat waktu," ungkapnya.

"Sebelum surat diajukan ke Kapoles terlebih dahulu di cek kebenaran bentuk dan tulisan  disesuaikan dengan Perkap Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah tentang tata naskah, setelah di cek dan benar surat diajukan kepada pimpinan untuk mohon tanda tangan dan disposisi," jelasnya.

"Setelah turun dilaksanakan penomoran dan satu lembar diambil sebagai arsif di Sium, surat yang sudah di diberi nomor akan di ambil oleh Bag, Sat dan Si kemudian dikirim ke alamat yang dituju sebagai bahan laporan pelaksanaan tugas," tambahnya.

"Anggota Sium agar dalam melaksanakan tugas ketatanaskahan dan kearsipan berpedoman pada Perkap Nomor 1 Tahun 2023 untuk menghindari kesalahan baik mengenai bentuk dan tulisan dinas sehingga tidak mendapat teguran dari satuan atas dan pengiriman laporan tepat waktu," tutupnya.

×
Berita Terbaru Update