Cilegon - Satlantas Polres Cilegon Polda Banten menurunkan personelnya melaksanakan pengaturan lalu lintas di lampu merah (Lamer) di ADB Kota Cilegon pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara melalui Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Mulya Sugiharto menyampaikan selain melaksanakan pengaturan anggota Satlantas Polres Cilegon menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar tetap mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas yang ada serta selalu mengutamakan keselamatan dan menghormati pengendara lain.
"Dalam kegiatan pengaturan lalu lintas bertujuan agar terciptanya Kamseltibcarlantas dan mengantisipasi terjadinya kemacetan dan laka lantas di lingkungan masyarakat," ujarnya.
"Dengan keberadaan personil Satlantas yang berada di jalan untuk melakukan pengaturan diharapkan aktivitas masyarakat dapat berjalan tertib aman dan lancar," jelasnya.
“Diharapkan dengan kegiatan pengaturan lalu lintas ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan dan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas," tutup Kasat Lantas Polres Cilegon