Cilegon - Bhabinkamtibmas Polsek KSKP Merak Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan himbauan judi online kepada Masyarakat di Pelabuhan Merak serta melaksanakan sambang silaturahmi kepada masyarakat binaannya pada Selasa, (20/08/2024).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara melalui Kapolsek KSKP Merak Polres Cilegon Polda Banten AKP Hotma Manurung mengatakan bahwa sudah semestinya kami sebagai anggota Polri melakukan himbauan dan penegakan hukum terkait judi online (Judol).
"Melalui Bhabinkamtibmas KSKP Merak Polres Cilegon, Bripka Fahmi Ardi melakukan himbauan kepada Masyarakat di kawasan pelabuhan Merak, menerangkan bahwa Judi online ini adalah tindak pidana dan dapat merugikan diri sendri, keluarga dan orang lain," ungkapnya.
"Dalam kegiatan ini Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan kamtibmas agar situasi tetap kondusif," jelas Kapolsek.
"Dalam setiap kesempatan pelaksanaan kegiatannya personil selalu mengajak dan menjaga kamtimas dengan mengajak warga selalu meningkatkan kewaspadaan di lingkungannya," tutupnya.