Cilegon - Kanit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan kegiatan Sholat Subuh Keliling (Subling) Jumat keliling bertempat di Masjid Al Nurul Iman Kecamatan Bojonegara Kabupaten Serang pada Sabtu, (31/08/2024).
Kegiatan subuh keliling (subling) ini selain menjalin silahturahmi juga bertujuan untuk memberikan pesan Kamtibmas terkait keamanan lingkungan juga sebagai bentuk harmonisasi antara polri dengan Masyarakat dan kepada jamaah Masjid yang ada di wilayahnya.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanagara melalui Kapolsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten IPTU Muhammad Lazim Satria Wibowo menjelaskan bawa hari ini Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas yang mempunyai wilayah tugas binaannya melaksanakan Sholat Subuh Keliling (Suling) di Masjid Al- Barokah guna mendekatkan diri kepada para tokoh agama dan menjaga situasi Kamtibmas pada waktu subuh menjelang Pemilu 2024 sehingga tercipta Kamtibmas yang aman.
"Dalam kesempatannya Kanit Binmas dan Personil Polsek Bojonegara menyampaikan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan sekitar, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi yang kondusif," ujarnya.
"Melalui kegiatan 5ubuh keliling ini, Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara tidak hanya membangun kebersamaan dengan warga, tetapi juga menegaskan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat masyarakat. Semangat dan kepedulian Bhabinkamtibmas diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh komponen masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai," tuturnya.
"Pada kesempatan tersebut Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas menyampaikan; agar masyarakat menginformasikan sekecil apapun informasi terkait dengan adanya pelanggaran maupun hal yang mengganggu jalannya tahapan pemilu 2024," jelasnya.
"Kami berharap masyarakat dapat mendukung kinerja Polri dalam hal memelihara kamtibmas menjelang Pemilu 2024 aman dan damai serta menolak segala berita hoax dan ujaran kebencian berbau SARA yang berpotensi mengganggu keamanan," tambahnya.
"Kita juga memberikan nomor informasi pengaduan Kepolisian Call Center 110 sebagai langkah preventif, dan dapat juga bertemu langsung dengan Bhabinkamtibmas," tutupnya.