Cilegon - Menjelang tahapan pendaftaran bakal pasangan calon (Paslon) dalam pemilihan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada Kota Cilegon tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon bersama Dinas Kesehatan merekomendasikan beberapa rumah sakit sebagai tempat pemeriksaan kesehatan para pasangan calon saat melaksanakan rapat koordinasi persiapan pendaftaran di Aula kantor KPU Kota Cilegon pada Minggu, (25/08/24).
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Urip Haryantoni mengatakan, pihaknya telah mendapatkan tiga rekomendasi rumah sakit oleh Dinas Kesehatan yakni RSU Sitanala Kota Tangerang, RSUD Kota Cilegon dan Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Banten.
"Dari hasil kita melakukan keliling (survey) dari survei kepada rumah sakit yang direkomendasikan itu menetapkan dan memilih Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Banten untuk dijadikan tempat pemeriksaan kesehatan para bakal calon dalam Pilkada 2024," ujarnya.
"Ditunjuknya Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Banten dikarenakan memiliki kelengkapan alat dan lokasinya ada di Kota Serang," jelasnya.
"Rumah sakit yang dipilih ini kita sudah bekerjasama dengan pihak rumah sakit terkait dengan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon," jelasnya.
"Untuk pelaksanaan kegiatan pemeriksaan kesehatan bagi para bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus sampai 02 September 2024," tegasnya.
Para bakal calon wali kota dan wakil wali kota bisa memeriksa kesehatan jasmani, rohani dan tes bebas narkoba di RSUD Banten.
"Nanti para bakal calon, kita arahkan untuk memeriksakan kesehatan dan tes narkobanya di RSUD Banten," tandas Urip.
Sementara itu Direktur RSUD Banten Dr. Danang Hamsah Nugroho, M.Kes menyampaikan kita akan menyiapkan alat kesehatan supaya bisa memenuhi sesuai dengan peraturan pedoman teknis KPU.
"Kita akan menyiapkan alat kesehatan supaya kita bisa memenuhi sesuai dengan peraturan pedoman teknis KPU 2024," ujarnya.
"Untuk persiapan pemeriksaan kesehatan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota kita sudah menyiapkan 34 dokter, tetapi tidak semuanya hadir. Nanti yang hadir di tempat yang sudah sesuai dengan KPU serta ada beberapa dokter spesialis seperti dokter penyakit dalam," jelasnya.
"Kesiapan dokter spesialis ada 34 orang, tetapi yang Hadir di situ sesuai dengan KPU, banyak itu termasuk ada dokter penyakit dalam," tuturnya.
Ia menambahkan untuk peserta calon harus datang tepat waktu, jam 7 sudah sampai di sana atau 15 menit sebelumnya udah ada dilokasi.
"Para peserta calon harus sudah datang tepat waktu jam 7, mereka para calon harus sudah sampai di sana 15 menit sebelumnya ada si lokasi lebih bagus," pungkasnya. (Mdrs)