-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ekstrakurikuler Wajib, Kepsek SDN Sukmajaya II: Sebagai Wadah Kembangan Karakter dan Potensi Murid

Selasa, Agustus 06, 2024 | Agustus 06, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-07T02:56:06Z


CILEGON – Sekolah Dasar Negeri Sukmajaya II mengadakan kegiatan rutin ekstrakulikuler di lingkungkungan sekolah.

Ekstrakurikuler merupakan kegiatan yang wajib diselenggarakan oleh satuan pendidikan sebagai wadah kegiatan pengembangan karakter dalam rangka perluasan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerja sama, dan kemandirian peserta didik secara optimal.

Sekolah Dasar Sukmajaya II menerapkan kegiatan ekstrakuler yakni kegiatanya literasi, tausiah dan pramuka, untuk Masing masing kegiatan ini dilaksanakan di beberapa waktu, yakni untuk kegiatan literasi diterapkan pada hari Selasa, tausiah hari Jumat dan pramuka di hari Sabtu di gedung Sekolah Dasar Negeri Sukmajaya II. 

Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sukmajaya II Rohatul Jannah  mengatakan kegiatan ektra kulikuler ini merupakan kegiatan wajib di setiap sekolah dasar karena kegiatan ini merupakan program dari pusat.

“Iya di sekolah ini ada beberapa kegiatan ekstrakulikuler yakni kegiatan literasi, tausiah,dan pramuka kegiatan ini ,kegiatan ini untuk literasi diadakan pada hari Selasa, tausiah Jumat, pramuka hari Sabtu,” ungkap Kepala Sekolah SDN Sukmajaya II Rohatul Jannah pada,  (06/08/24).

"Selain itu Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sukmajaya II sudah menggunakan kurikulum merdeka yakni mata pelajaran yang di gunakan bahasa Indonesia, PPKN, Matematika, Pendidikan Agama Islam, Penjaskes, Bahasa Inggris, Seni dan budaya, Muatan Lokal. Untuk mekanismenya kurikulum merdeka ini setiap mata pelajaran bukan hanya materi saja yang di sampaikan tetapi di barengkan dengan praktek," ungkapnya. 

“Mata pelajaran untuk kelas 1 sampai kelas 6 menggunakan kurikulum merdeka, untuk mekanismenya ia setiap mata pelajaran yang di ajarkan di kemurid di barengkan dengan praktek,” tegasnya.

"Untuk pendistribusian buku LKS di cover oleh pemerintah daerah Kota Cilegon secara gratis untuk dibagikan ke siswa siswi Sekolah Dasar Negeri Sukmajaya II dari kelas satu sampai kelas enam," jelas Rohatul. 

“Dan LKPD di cover oleh pemerintah daerah secara gratis dibagikan dari kelas 1 dan 6,” tandasnya.

×
Berita Terbaru Update