Bintan - DPRD Bintan Undang Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bintan menanggapi surat yang dilayangkan PWI untuk DPRD Bintan pada Selasa, (23/07/2024).
Mempertanyakan kronologis sebenarnya kejadian pelarangan meliput oleh Rekan- rekan media beberapa waktu lalu.
Rapat yang diadakan diruang rapat Komisi satu DPRD Bintan, yang langsung dibuka oleh wakil DPRD Bintan Fiven Sumanti didampingi Sekwan Riang Angraini, Indra Setiawan dan Kabag Protokoler Ita serta beberapa staf di Dewan langsung mengklarifikasi kejadian dan kronologis yang terjadi disaat itu.
"Tidak ada sedikitpun niat kami untuk melarang peliputan tersebut," ujarnya.
"Kejadian itu memang rapat sudah hampir selesai, maksud kami karena rapat sudah hampir selesai dan setelah rapat ditutup baru kami akan jelaskan pada Rekan- rekan media melalui sesi wawancara usai rapat," jelasnya.
"Namun setelah rapat selesai, kami tidak menjumpai Rekan-rekan media, diluar kami pikir tidak ada masalah apa apa, namun ternyata malah jadi seperti ini dan terkait staf atau oknum yang berlaku tidak sopan nanti kami akan memberikan sangsi teguran," tegasnya.
"Kami akan terus mengevaluasi, agar DPRD Bintan bisa lebih baik lagi dalam melayani masyarakat dan media serta memberikan informasi kepada media dengan akurat, mengingat pentingnya media untuk menyebarluaskan dan memberikan pendidikan serta pengetahuan pada masyarakat melalui berita." jelasnya.
"Kami DPRD Bintan meminta maaf pada Rekan-rekan media, atas kesalahpahaman yang terjadi," tutupnya
Sementara itu Harjo Waluyo, selaku Ketua PWI Bintan mengingatkan DPRD Bintan dan memberi penjelasan tentang fungsi wartawan dan mengenai UU Pers No 40 Tahun 1999 di rapat itu.
"Bahwasannya tindakan pelarangan atau menghambat wartawan untuk mendapatkan imformasi itu ada diatur dalam UU tersebut. Itu bisa di pidanakan," ungkapnya.
"Semua itu telah di atur dalam Undang - undang, apalagi terkait pelarangan meliput atau menghalang- halangi itu bisa jatuhnya ke pidana," tegasnya.
"Tapi kami PWI melalui keputusan bersama, mengambil langkah dengan menyurati dulu, untuk menanyakan, kronologisnya dan kejadiannya karena diwaktu kejadian itu ada salah satu anggota PWI serta beberapa awak Mmedia lainnya," tambahnya.
"Kejadian ini menjadi pembelajaran untuk semua, DPRD perlu mengevaluasi dan terus berbenah untuk bisa lebih baik lagi kedepannya serta menjaga hubungan baik dengan media," tutup Ketua PWI Bintan.
Setelah mengadakan rapat dan mendengarkan semua penjelasan dari Kabag Protokoler, dan juga dari wartawan yang waktu itu mengalami kejadian itu sekarang sudah jelas, bahwa ini hanya kesalahpahaman saja. DPRD Bintan berjanji akan terus berbenah, guna mewujudkan pelayananan yang lebih baik lagi kedepannya. (Dft)