Cilegon - Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon Polda Banten melakukan penyelidikan adanya kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang terjadi pada Kamis, 18 Juli 2024, korban baru diketahui sekira pukul 08.00 Wib di rumah kontrakannya yang ada di Lingkungan Sukamaju RT/RW 006/006 Kelurahan Mekarsari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanagara melalui Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Samsul Bahri membenarkan bahwa Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon sedang melakukan penyelidikan tentang adanya kasus pembunuhan seorang wanita dengan identitas DMR (36) warga yang ada di Lingkungan Sukamaju Kelurahan Mekarsari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon.
"Pada saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia di dalam kamarnya yang dalam posisi pintu kamar dalam keadaan terkunci dari luar," ujarnya.
Lanjut Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Samsul menjelaskan kronologi kejadiannya, pada hari Rabu, 17 Juli 2024 sekitar Jam 22.00 Wib saksi Sarip menerangkan telah melihat temen pria dari korban yang bernama Nur datang ke rumah kontrakan korban, kemudian Nur masuk ke kamar korban. Sekitar jam 03.00 Wib korban datang ke kontrakan dan langsung masuk ke kamarnya.
"Sekitar jam 03.30 Wib saksi Sarip mendengar keributan di dalam kamar. Dan saksi mendengar suara teriakan minta tolong dari korban. Lalu saksi berkata "kenapa nur nur awas mati anak orang". Setelah saksi berkata tersebut tidak ada suara dari dalam kamar.
"Pada jam 06.00 Wib saksi mengetahui Nur keluar dari kontrakan dan mengetuk kamarnya dan langsung pergi," tuturnya.
"Selang beberapa waktu tepatnya sekitar jam 07.00 Wib saksi bersama Ibu-ibu tetangga mengetuk pinta kamar korban namun tidak ada respon. Lalu melaporkan kepada pemilik kontrak (Muana)," terangnya.
"Kamis, 18 Juli 2024 sekira jam 07.30 Wib saksi Imam Sutrisno diberitahu oleh saksi Muana bahwa menyatakan bahwa tadi malam ada keributan di rumah kontrakan tempat kejadian. Kemudian saksi Imam dan Muana mendatangi ke lokasi TKP, karena pintu kamar posisi terkunci dari luar kemudian saksi mengetuk pintu kamar. Namun setelah lama di ketuk tidak dibuka kemudian oleh para saksi pintu kamar tersebut di dobrak," ungkap Samsul.
"Setelah pintu kamar terbuka saksi kaget melihat korban sudah dalam terbaring di kasur dan di selimuti sarung serta dilakukan pengecekan kepada korban sudah tidak ada tanda tanda kehidupan," imbuhnya.
"Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon Polda Banten langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara serta memeriksa beberapa orang saksi untuk dimintai keterangannya dalam perkara ini," tutupnya.