Cilegon - Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten IPDA Sukesi dan BRIPKA Zenal melakukan kegiatan sambang DDS di lingkungan Desa Kertasana Kecamatan Bojonegara pada Sabtu, (06/07/2024).
Ditempat terpisah, Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro Melalui Kapolsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten IPTU Ignatius Andrean Setianto menjelaskan bahwa kegiatan Sambang DDS kepada warga binaannya di desa merupakan kewajiban sebagai Bhabinkamtibmas.
"Kegiatan sambang harus Betul-betul dilaksanakan secara rutin agar tercipta rasa aman dan nyaman di lingkungan masyarakat karena dengan semakin dekatnya Polisi dan masyarakat akan lebih memudahkan dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman kondusif di wilayah binaannya," ujarnya.
"Sambang DDS tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara sebagai upaya pendekatan diri dan menjaga sinergitas Polri dengan warga Masyarakat guna terciptanya situasi Kamtibmas khususnya di daerah hukum Polsek Bojonegara," tegas Kapolsek.
"Dalam kesempatannya, IPDA Sukesi dan BRIPKA Zenal menyampaikan himbauan kamtibmas, kegiatan sambang DDS wajib hukumnya dilaksanakan oleh seluruh personil Polsek Bojonegara dimana selain pendekatan diri kepada masyarakat, kegiatan ini merupakan sarana dialogis dan penyampaian Pesan-pesan Kamtibmas kepada warga binaannya di desa," pungkasnya.