-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Antisipasi Judi Online, Handphone Anggota Polres Cilegon Polda Banten Diperiksa Propam

Rabu, Juli 03, 2024 | Juli 03, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-03T04:20:19Z


Cilegon - Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pemeriksaan internal terkait aplikasi judi online di handphone anggota pada saat apel pagi di lapangan Satya Haprabu. Ini menunjukkan pentingnya integritas dalam penegakkan hukum dan disiplin di internal Kepolisian, Kasi Propam (Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan) IPTU H. M Jumat memimpin pemeriksaan tersebut untuk memastikan bahwa anggota Kepolisian tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum seperti judi online pada Rabu, (03/07/24).

Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro, yang diwakili oleh Kasi Propam IPTU H. M Jumat menegaskan pentingnya menjaga nama baik institusi dan mengingatkan seluruh anggota untuk menjauhi kegiatan yang melanggar hukum. "Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri," ujar Jumat. 

Jumat menyampaikan, bahwa pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Polres Cilegon dalam memberantas judi online dan menjaga profesionalisme. "Kami berharap agar seluruh anggota dapat memahami dan menaati peraturan yang ada demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri," tambahnya.

"Langkah ini juga bertujuan untuk menjaga citra baik institusi Kepolisian di mata masyarakat dan memastikan bahwa anggota yang melanggar akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya.

"Pemeriksaan seperti ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme di kalangan anggota Kepolisian." tutupnya.

×
Berita Terbaru Update