-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Cegah Gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Cinangka Polres Cilegon Sambang Sampaikan Himbauan

Jumat, Juni 14, 2024 | Juni 14, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-14T11:50:03Z


Cilegon -  Sebagai wujud dalam mengimplementasikan Program Quick Wins Presisi Polri Polres Cilegon Polda Banten dan pencegahan gangguan Kamtibmas khususnya di daerah hukum Polsek Polsek Cinangka Polres Cilegon Polda Banten Babinkamtibmas melakukan himbauan Kamtibmas kepada warganya pada Jumat, (14/06/2024).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro diwakili Kapolsek Cilegon AKP Asep Iwan Kurniawan mengatakan Selain Personel Polsek Cinangka Polres Cilegon Polda Banten juga, melakukan himbauan kepada warga dan masyarakat di desa binaannya untuk menjaga harkamtibmas apabila ada kejadian menonjol baik kriminalitas tau bencana alam segera melaporkan ke call center 110, atau hubungi Polsek Cinangka juga mendukung Program Quick Wins Presisi Polri Dengan hadirnya Polisi di tengah masyarakat.

"Jajaran Polsek Polsek Cinangka Polres Cilegon Polda Banten memberikan himbauan mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah binaannya, cegah tawuran dan tindak Pidana lainnya," ujar Kapolsek. 

"Masyarakat bisa saja menjadi salah satu tempat yang rentan adanya tindak pidana oleh karena itu, personil Babinkamtibmas Polsek Cinangka Polres Cilegon Polda Banten rutin dilaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada seluruh masyarakat," jelasnya.

"Personel Polsek tidak pernah bosan akan selalu menghimbau dan edukasi kepada masyarakat di Daerah binaannya untuk selalu menjaga harkamtibmas," imbuhnya. 

"Melalui upaya ini, dengan memberikan himbauan Kamtibmas kepada warganya di daerah hukum Polsek Cinangka Polres Cilegon Polda Banten berharap masyarakat dapat bekerjasama dengan membangun keamanan lingkungan di sekitar wilayahnya," tutup Kapolsek.

×
Berita Terbaru Update