Cilegon - Dalam rangka peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat penguna jalan, Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di perkotaan dalam mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas di jalur protokol pada Sabtu, (29/06/2024).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten AKP Agustian menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan ini sebagai kewajiban dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan melakukan aktifitasnya di pagi hari.
"Pelaksanaan tugas Kepolisian ini merupakan tugas serta tanggung jawab sebagai anggota Polri yaitu dengan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas demi terciptanya arus lalin yang aman, tertib dan lancar (Kamseltibcarlantas),' ujarnya.
"Kegiatan ini adalah salah satu wujud dari pengayoman dan pelayanan prima dari anggota lalu lintas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten kepada masyarakat khususnya aktifitas masyarakat di jalan raya yang akan melaksanakan kegiatan rutinitas pada jam kerja dan jam anak sekolah," jelasnya.
"Tentu arus lalu lintas meningkat dengan meningkatnya aktivitas masyarakat, sehingga dengan kehadiran Polri di Tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memperlancar arus lalu lintas yang langsung dirasakan oleh masyarakat," tegas Kapolsek Cilegon.
Sementara itu AKP Tampu Bolon (Kanit lantas Polsek Cilegon) menambahkan, ” pelaksanaan pengaturan ini rutin dan wajib dilaksanakan oleh personel Lantas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten".
"Pelaksanaan kegiatan pengaturan lalu lintas ini sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat,” tandas Tampu.