close

*

RPJPD Tahun 2025-2045, Wali Kota Helldy Sampaikan Dua Raperda ke DPRD Cilegon -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

RPJPD Tahun 2025-2045, Wali Kota Helldy Sampaikan Dua Raperda ke DPRD Cilegon

Monday, May 13, 2024 | May 13, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-15T13:05:08Z


Cilegon - Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), antara lain Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Cilegon Tahun 2025-2045 dan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. 

Hal ini disampaikannya Helldy saat Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon yang digelar pada Senin, 13 Mei 2024. Pada kesempatan itu, Helldy mengatakan akan menindaklanjuti ide gagasan dari sayembara Desain Kawasan Kota Cilegon yakni untuk memperbaiki infrastruktur maupun pembangunan sumber daya manusia (SDM). 

"Karena secara fakta sampai saat ini kan masih sedikit lah orang Cilegon yang punya popularitas yang cukup tinggi secara nasional. Oleh karenanya kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas SDM kita dengan pendidikan," kata Helldy. 

Ditambahkannya, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Cilegon saat ini mengalami kenaikan yakni mencapai 78,24. Di mana tiga aspek dasar pembangunan dasar seperti pendidikan, kesehatan dan daya beli menjadi tolok ukur utama IPM.

"Yang pertama pendidikan, kesehatan, sama satu lagi daya beli masyarakat yang begitu signifikan, begitu tinggi di Kota Cilegon saat ini sehingga berpengaruh terhadap peningkatan IPM kita," katanya. 

Pihaknya berharap bahwa hasil dari pembahasan Raperda ini akan membawa dampak yang signifikan bagi kemajuan dan kesejahteraan Kota Cilegon.

"Kita berharap generasi ke depan 15-20 tahun yang akan datang, ini bisa bersaing dengan kita berikan beasiswa full sarjana dan yang lainnya. Nah itu kita berharap seperti itu sih," ucapnya. 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hasbi Sidik mengaku akan segera menindaklanjuti draf Raperda tersebut dengan membentuk panitia khusus (pansus). "Mudah-mudahan sebelum masa berakhir periode kami, Raperda ini bisa disahkan menjadi Perda, " katanya. (*)

×
Berita Terbaru Update