-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polsek Cilegon Polres Cilegon Tindaklanjuti Kasus Pengeroyokan

5/06/2024 | 5/06/2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-06T10:11:22Z


Cilegon - Unit Reskrim Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten melakukan penyelidikan viralnya kasus TIndak pidana pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh genk berandalan.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui kapolsek Cilegon Polres Cilegon AKP Agustian membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan kasus Tindak pidana pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh Genk berandalan.

"Kejadian pengeroyokan ini terjadi pada Sabtu tanggal 04 Mei 2024 diketahui sekitar jam 00.15 Wib di depan toko Ikan RJ Beta Fish Linkungan Pal asem  01/07 Kelurahan Panggungrawi Kecamatan Jombang Kota Cilegon," ujarnya.

"Kronologis kejadian sekira jam 21.00 Wib korban dengan temannya minum kopi bersama di depan toko ikan RJ Beta Fish Linkungan Pal asem RT/RW 01/07 Kelurahan Panggungrawi Kecamatan Jombang Kota Cilegon, kemudian pada jam 00.15 Wib pada saat korban sedang menonton bola melalui handphone kemudian didatangi dan diserang oleh sekelompok orang yang berjumlah kurang lebih 7 orang yang diduga sebagai genk berandalan," jelas Kapolsek Cilegon. 

"Sekitar jam 00.20 Wib kemudian korban didatangi kembali oleh para pelaku dan pengeroyokan kembali dilakukan oleh sekelompok orang tersebut dengan membawa sajam berupa parang dan celurit," tuturnya. 

"Korban sempat melarikan diri kearah Linkungan Pal Asem, akan tetapi para pelaku melakukan pengejaran dan berhasil dikejar, lalu para pelaku kembali melakukan pengeroyokan terhadap korban," imbuhnya. 

Lanjut Kapolsek Cilegon polres Cilegon, korban Gilang (25) warga Lingkungan Pal Asem 01/07 Kelurahan Panggungrawi Kecamatan Jombang.

"Atas kejadian tersebut sudah 3 saksi yang diminta keterangannya." terangnya.

"Dengan adanya pengeroyokan tersebut korban Gilang (25) mengalami luka lebam di bagian muka sebelah kanan, dan luka terbuka atau luka lecet di sekujur tubuh korban (Kaki, tangan, bahu, dan pinggang)," terangnya.

"Kami akan menindak tegas para pelaku pengeroyokan terhadap korban saudara Gilang (25) yang mengakibatkan luka luka untuk nama-nama pelaku sudah kami kantongi, apabila para pelaku tidak menyerahkan diri akan kami berikan tindakan tegas terukur." tutup AKP Agustian.

×
Berita Terbaru Update