Cilegon - Polsek Cilegon Polres Cilegon Personil piket bersama Unit Reskrim melaksanakan kegiatan razia miras (Minuman keras berakohol) yang selama ini meresahkan di lingkungan yang sering di keluhan Masyarakat dan penyakit masyarakat lainya yang sering menimbulkan keresahan juga perkelahian antar pemuda akibat mengkonsumsi minuman keras pada Kamis,(22/05/2024).
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Purwakarta Polres Cilegon AKP Agustian mengatakan Kegiatan Razia Penyakit Masyarakat sudah sering dilakukan oleh Unit Reskrim bersama Personil yang sedang melaksanakan tugas yang menyasar ke Tempat-tempat yang di mana di sinyalir menjual minuman beralkohol.
"Penyakit masyarakat ini diduga dilakukan oleh pemuda seperti minuman beralkohol di lingkungan khusunya di daerah hukum Polsek Cilegon Polres Cilegon," ujarnya.
"Unit Reskrim dan Personil Piket Polsek Cilegon Polres Cilegon melaksanakan kegiatan razia miras yang sering di bilang Masyarakat penyakit masyarakat merupakan laporan dari Masyarakat bahwa seringnya terjadi selisih paham," jelasnya.
"Dengan seringnya selisih paham antar pemuda yang di sinyalir ditemukan bekas minum minuman beralkohol maka dari itu Kepolisian Gencar Razia Minuman Beralkohol yang di aman sering di jual di tempat tempat penjual jamu yang di pinggir jalan dan cafe, warem," jelas Kapolsek.
"Dalam pelaksanaan razia miras Personil dapat mengamankan belasan botol minuman beralkohol dan memberikan memberikan surat pernyataan kepada masyarakat atau pemilik kios minuman yang menjual minuman beralkohol," pungkasnya.