close

*

Diduga Ada Kerugian Negara dalam Proyek Internet Lingkungan -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Ada Kerugian Negara dalam Proyek Internet Lingkungan

Monday, May 27, 2024 | May 27, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-27T10:36:24Z


Cilegon – Proyek pemasangan internet lingkungan yang digagas oleh pemerintah bekerja sama dengan PT Awinet Global Mandiri tengah disorot publik akibat dugaan kerugian negara. Beberapa persoalan muncul terkait Memorandum of Understanding (MoU) yang disepakati, diantaranya biaya pemasangan internet dengan kecepatan 20 Mbps per titik yang harus dibayarkan sebesar Rp 500.000.

Seorang lurah di Kota Cilegon, yang enggan disebutkan namanya, membenarkan adanya MoU dengan PT Awinet Global Mandiri.

"Per satu titik internet di lingkungan dengan kecepatan 20 Mbps dikenakan biaya Rp 500.000. Kami sudah mengajukan pembayaran sesuai MoU dan pencairannya mulai dari bulan Januari 2024," ujarnya.

Namun, yang menjadi pertanyaan adalah penagihan invoice oleh PT Awinet Global Mandiri yang dilakukan pada bulan Januari, padahal pemasangan baru dilakukan pada bulan Februari. Hal ini menimbulkan dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Romi, salah satu warga Jombang, mengungkapkan bahwa biaya internet sebesar Rp 500.000 dengan kecepatan 20 Mbps terlalu mahal. "Di rumah saya, dengan biaya di bawah Rp 500.000, saya bisa mendapatkan kecepatan internet lebih dari 40 Mbps. Ada apa dengan MoU tersebut?" katanya mempertanyakan.

Ketika dihubungi untuk memberikan klarifikasi, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Dana Sujaksani sedang berada di luar kota untuk dinas, sehingga belum bisa memberikan pernyataan resmi terkait hal ini.

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran akan adanya potensi kerugian negara dan menjadi perhatian bagi pihak berwenang untuk segera melakukan audit dan investigasi mendalam terhadap proyek internet lingkungan ini. (LD)

×
Berita Terbaru Update