-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tekan Laju Inflasi, Polres Cilegon bersama Disperindag Cilegon Rutin Pantau dan Pastikan Harga Beras Tetap Stabil

Sabtu, Desember 06, 2025 | Desember 06, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-06T09:13:37Z
Tekan Laju Inflasi, Polres Cilegon bersama Disperindag Cilegon Rutin Pantau dan Pastikan Harga Beras Tetap Stabil


Cilegon – Kepolisian Resor (Polres) Cilegon bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Bapanas serta UPT Pasar Kota Cilegon terus melakukan pemantauan guna melakukan pemantauan harga dan stok beras di sejumlah titik wilayah setempat. 


Langkah itu dilakukan sebagai upaya menekan laju inflasi daerah dan memastikan harga beras tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).

Kegiatan pemantauan tersebut dilaksanakan di beberapa lokasi, antara lain Toko Beras Bayu Mandala, Toko Dayat, Alfamart Temu putih Kota Cilegon, Alfamidi temu putih Kota Cilegon pada Sabtu, (06/12/2025) pagi.


Mengacu Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI Nomor 299 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras, HET untuk wilayah hukum Banten yang termasuk Pulau Jawa ditetapkan sebesar Rp13.500 per kilogram untuk beras medium dan Rp14.900 per kilogram untuk beras premium.


Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc mengatakan pemantauan rutin ini merupakan bentuk koordinasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan beras tetap aman di pasar tradisional maupun retail modern.


 “Kami memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan berlebih sehingga harga melebihi harga eceran tertinggi (HET). Pengecekan ini juga dilakukan guna menjamin stok beras aman menjelang akhir tahun yang dilakukan setiap hari,” ujarnya. 


Lanjut Kasat Reskrim Polres Cilegon dari hasil pemantauan di Toko Beras Bayu Pasar blok F Cilegon  milik Bayu, Dayat alamat Pasar blok F Cilegon  pemilik Dayat, Alfamart alamat mall Jl. Sultan Ageng Tirtayasa penanggung jawab : Sajali, Alfamidi beralamat jl. Temu Putih , penanggung jawab Bima, dengan harga jual beras – beras tersebut sudah seusai dengan HET yang ditentukan.


"Untuk harga masih stabil dan sesuai HET,  harga beras premium sebesar Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.500 per kilogram dan beras SPHP Rp.12.500 per kilogram," jelasnya. 


"Polres Cilegon bersama Disperindag dan UPT Pasar akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan stabilitas harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap setabil disetiap harinya," tegasnya.


“Pemantauan berkala akan terus dilakukan agar harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap sesuai dengan HET,” pungkasnya.***

×
Berita Terbaru Update