Cilegon - Dalam rangka peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat, Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di perkotaan guna mengantisipasi kemacetan di pagi hari pada Rabu, (22/05/2024).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten AKP Agustian menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan ini sebagai kewajiban dalam memberikan Pelayanan kepada masyarakat yang akan melakukan aktifitasnya di pagi hari.
"Pelaksanaan kegiatan pengaturan ini merupakan tugas serta tanggung jawab sebagai anggota Polri yaitu dengan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas demi terciptanya arus lalin yang aman, tertib dan lancar,' ujarnya.
"Kegiatan ini adalah salah satu wujud dari pengayoman dan pelayanan prima dari Anggota lalu lintas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten kepada masyarakat khususnya aktifitas masyarakat di jalan raya yang akan melaksanakan kegiatan rutinitas pada jam kerja dan jam anak sekolah, tentu arus lalu lintas meningkat," jelas Kapolsek.
"Dengan situasi meningkatnya aktivitas sehingga dengan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memperlancar lalu lintas yang dirasakan masyarakat," tuturnya.
Sementara itu Kanit lantas Polsek Cilegon polres Cilegon AKP Tampu Bolon mengatakan, ”pelaksanaan pengaturan ini wajib dilaksanakan oleh personel Lantas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten".
"Pelaksanaan kegiatan ini sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat secara langsung demi terciptanya Kamseltibcarlantas,” tandas Tampu.