Cilegon - Dalam rangka meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat dan menciptakan Kamseltibcarlantas, personel Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di perkotaan guna mengantisipasi kepadatan arus di pagi hari pada Sabtu, (26/05/2024)
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten AKP Agustian menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan ini sebagai kewajiban dalam memberikan Pelayanan kepada masyarakat yang akan melakukan aktifitasnya di pagi hari.
"Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tugas serta tanggung jawab sebagai anggota Polri yaitu dengan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas demi terciptanya arus lalin yang aman, tertib dan lancar," ujarnya.
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini adalah salah satu wujud dari pengayoman dan pelayanan prima dari anggota lalu lintas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten kepada masyarakat khususnya aktifitas masyarakat di jalan raya yang akan melaksanakan kegiatan rutinitas pada jam kerja dan jam anak sekolah," jelasnya.
"Tentunya pengaturan (Gatur) ini perlu keberadaan personel di tengah masyarakat, dengan aktivitas masyarakat meningkat tentunya arus lalu lintas meningkat, sehingga dengan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memperlancar lalu lintas, mengantisipasi laka lantas maupun gangguan Kamtibmas sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman," tutur Kapolsek.
Sementara itu Kanit Lantas Polsek Cilegon polres Cilegon AKP Tampu bolon menambahkan, ”Pelaksanaan pengaturan ini wajib dilaksanakan oleh personel lantas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat,” tandas Tampu.