Cilegon - Upaya terus dilaksanakan Polsek dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, seperti halnya Polsek Cinangka Polres Cilegon gencar melaksanakan kegiatan razia Miras (Minuman alkohol) yang selama ini meresahkan di lingkungan yang sering di keluhan Masyarakat sering menimbulkan kerusuhan antar pemuda akibat mengkonsumsi minuman beralkohol di lingkungan khusunya di daerah hukum Polsek Cinangka Polres Cilegon pada Selasa, (21/05/2024).
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Cinangka Polres Cilegon AKP Asep Iwan Kurniawan mengatakan bahwa benar Personel Polsek melaksanakan kegiatan razia miras (Penyakit Masyarakat) dan kegiatan ini sudah sering dilakukan oleh Unit Reskrim bersama Personil yang sedang melaksanakan tugas yang menyasar ke Tempat-tempat yang di mana di sinyalir menjual minuman beralkohol.
"Razia miras ini merupakan adanya laporan dari masyarakat bahwa seringnya terjadi Selisih paham Antar pemuda yang di sinyalir pemuda dan di temukan bekas minuman beralkohol, maka dari Itu Kepolisian gencar razia minuman beralkohol yang di aman sering dijual di tempat penjual jamu yang di pinggir jalan," tutur Kapolsek Cinangka.
"Dalam pelaksanaan razia miras ini Personil dapat mengamankan belasan botol minuman beralkohol dan memberikan surat pernyataan kepada Masyarakat yang menjual minuman beralkohol tersebut," pungkasnya.