close

*

Pemprov Banten Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian Ke-8 Kali -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemprov Banten Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian Ke-8 Kali

Friday, April 05, 2024 | April 05, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-06T02:59:50Z


SERANG - DPRD Banten menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023, Jumat (5/04/24).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banten Andra Soni.

Turut hadir Anggota V BPK RI H. Ahmadi Noor Supit selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Daerah V, Auditor Keuangan Negara V BPK RI Slamet Kurniawan, Pj. Gubernur Banten Al-Muktabar, unsur Forkopimda dan Pejabat Instansi Vertikal di Lingkungan Provinsi Banten. 

Sebagaimana diketahui bersama, bahwa hasil dari pemeriksaan oleh BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Banten Tahun 2023 adalah hasil akhir dari proses penilaian kebenaran, kepatuhan, kecermatan mengenai pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara yang dilakukan secara independen, objektif, dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan. 

"Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 17 Ayat 2 menyatakan, bahwa laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia kepada DPRD selambat-lambatnya 2 bulan setelah menerima laporan keuangan dari pemerintah daerah," ucap Andra.

Berdasarkan hasil pemeriksaan serta pelaksanaan rencana aksi tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya, BPK RI memberikan opini wajar tanpa pengecualian untuk laporan keuangan Pemerintah Povinsi Banten 

Anggota V BPK RI H. Ahmadi Noor Supit mengapresiasi  Pemprov Banten telah menjadi pemerintah provinsi paling awal di Indonesia yang menyerahkan LKPD unaudited Tahun 2023 kepada BPK pada tanggal 7 Februari 2024.

Pada Tahun 2023, pencapaian ini menandai keberhasilan dalam mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk yang ke-8 kali secara berturut-turut.  

"Hal ini hendaknya memotivasi para pemerintah daerah untuk terus berupaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah," ungkapnya. 

Pj. Gubernur Banten Al-Muktabar mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Banten atas segala rekomendasi, koreksi,dan langkah-langkah perbaikan dalam menyajikan laporan keuangan. 

"Berkat sinergi semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan di Provinsi Banten, terlebih lagi dikuatkan dengan adanya yang maksimal selama ini dari BPK RI Perwakilan Provinsi Banten. Kami bersyukur dan menerima hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2023 dengan opini terbaik," tutup Al-Muktabar. (Adv)

×
Berita Terbaru Update