Cilegon - Dalam rangka peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat, Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di titik macet dan titik kepadatan dengan mengantisipasi kepadatan menjelang aktivitas pagi maupun sore disaat masyarakat berburu takjil pada
Rabu, (03/04/2024).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten AKP Choirul Anam menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan ini sebagai kewajiban dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan melakukan aktifitasnya di Pagi hari atau aktivitas di sore hari.
"Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tugas serta tanggung jawab sebagai anggota lalu lintas yaitu dengan melaksanakan kegiatan pengaturan demi terciptanya arus lalin yang aman, tertib dan lancar," ujarnya.
"Kegiatan ini adalah salah satu wujud dari pengayoman dan pelayanan prima dari anggota lalu lintas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten kepada masyarakat khususnya aktifitas masyarakat di jalan raya yang akan melaksanakan kegiatan rutinitas pada jam kerja dan jam anak sekolah," jelasnya.
"Dengan meningkatnya aktivitas masyarakat tentu arus lalu lintas meningkat, sehingga dengan kehadiran Polri di Tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memperlancar lalu lintas yang dirasakan masyarakat," tuturnya.
Hal senada diungkapkan AKP Tampu Bolon (Kanit lantas Polsek Cilegon) mengatakan, ”Pelaksanaan pengaturan ini wajib dilaksanakan oleh personel Lantas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat,” tutupnya.